Surabaya, 30 September 2025 – Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya resmi memulai rangkaian kegiatan Klinik Etik dan Advokasi: Judicial Dignity Class 2025 yang berlangsung selama dua hari, 30 September – 1 Oktober 2025. Program ini merupakan hasil sinergi antara FSH UINSA dan Komisi Yudisial Republik Indonesia (KY RI) sebagai upaya strategis memperkuat pemahaman etik peradilan dan menanamkan kesadaran menjaga kehormatan serta keluhuran martabat hakim kepada generasi muda hukum.

Hari pertama kegiatan diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya oleh seluruh peserta sebagai simbol penguatan semangat kebangsaan dan komitmen terhadap penegakan hukum yang berkeadilan. Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Dekan FSH UINSA, Dr. Hj. Suqiyah Musyafa’ah, M.Ag., yang menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai jembatan antara teori dan praktik hukum. “Judicial Dignity Class 2025 bukan hanya tentang memahami hukum secara tekstual, tetapi juga tentang membangun kesadaran etis yang mendasari setiap langkah dalam proses peradilan. Melalui kegiatan ini, kami berharap mahasiswa mampu menjadi agen perubahan dalam menjaga martabat hakim dan lembaga peradilan,” ujar Dr. Suqiyah.
Acara pembukaan juga dihadiri dan dibuka secara resmi oleh Binziad Kadafi, S.H., LL.M., Ph.D., Anggota Komisi Yudisial sekaligus Ketua Bidang SDM, Advokasi, Hukum, dan Litbang KY RI. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa menjaga kehormatan hakim adalah bagian dari menjaga marwah negara hukum. “Peran mahasiswa hukum sebagai generasi penerus sangat penting dalam menciptakan budaya hukum yang berintegritas. Komisi Yudisial berharap melalui kegiatan ini, lahir kader-kader muda yang memahami etika peradilan dan mampu menjadi garda terdepan dalam mencegah perbuatan yang merendahkan martabat hakim,” ungkapnya.
Setelah sesi pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pre test sebagai tolok ukur awal pemahaman peserta. Materi pertama bertajuk Peran Komisi Yudisial dan Kemandirian Hakim disampaikan langsung oleh Binziad Kadafi, S.H., LL.M., Ph.D., yang mengulas peran KY RI tidak hanya sebagai pengawas perilaku hakim, tetapi juga sebagai lembaga yang melindungi kehormatan dan kemandirian hakim dalam menjalankan fungsi yudisial. Sesi ini menekankan pentingnya peran kelembagaan dan prinsip checks and balances dalam sistem peradilan Indonesia.
Usai jeda coffee break, sesi kedua menghadirkan materi Filsafat Etika dan Moral oleh Dr. H. Nafi Mubarok, S.H., M.H., M.H.I. dengan moderator Zainatul Ilmiyah, S.H., M.H.. Materi ini memperluas wawasan peserta tentang dasar-dasar etika, moralitas, dan relevansinya dalam praktik hukum. Diskusi yang berkembang dalam sesi ini menunjukkan tingginya antusiasme peserta dalam menggali nilai-nilai filosofis yang melandasi profesi hukum.
Memasuki sesi siang, peserta mengikuti pemaparan tentang Tata Tertib Persidangan dan Sistem Keamanan Persidangan dan Pengadilan di PERMA 5 dan 6 Tahun 2020 oleh Wiendha Kresnantyo, S.H., M.H., Hakim Pengadilan Negeri Bangkalan, dengan moderator Moh. Bagus, S.H., M.H.. Materi ini memberikan gambaran praktis mengenai aturan-aturan yang harus dipatuhi seluruh pihak dalam ruang sidang, serta pentingnya menjaga wibawa persidangan sebagai representasi kehormatan peradilan.
Sebagai penutup rangkaian kegiatan hari pertama, peserta mengikuti sesi komprehensif mengenai Konsep Perbuatan Merendahkan Kehormatan dan Keluhuran Martabat Hakim (PMKH) dan Alur Penanganannya yang difasilitasi oleh Tim Advokasi Hakim Komisi Yudisial. Melalui studi kasus dan diskusi interaktif, peserta diajak untuk memahami batasan-batasan PMKH serta mekanisme penanganannya sesuai prosedur KY RI.
Salah satu dosen FSH, Zainatul Ilmiyah, S.H., M.H., menyampaikan bahwa antusiasme mahasiswa dalam mengikuti setiap sesi menunjukkan keberhasilan tahap awal program ini. “Materi hari pertama menunjukkan betapa pentingnya integrasi antara teori hukum dan etika dalam membentuk calon penegak hukum yang berintegritas. Kami senang melihat semangat mahasiswa yang begitu tinggi untuk belajar dan berdiskusi,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu peserta, Maulidiana Rahma, mahasiswa semester 7 FSH, mengungkapkan kesannya setelah mengikuti rangkaian kegiatan hari pertama. “Kegiatan ini membuka wawasan saya tentang betapa luasnya peran Komisi Yudisial dan pentingnya etika dalam proses peradilan. Saya merasa semakin termotivasi untuk berperan aktif menjaga marwah lembaga peradilan,” tuturnya.
Hari pertama Judicial Dignity Class 2025 ditutup dengan refleksi dari peserta yang menunjukkan semangat dan kesadaran baru tentang pentingnya menjaga martabat lembaga peradilan. Rangkaian kegiatan akan dilanjutkan pada hari kedua (1 Oktober 2025) dengan fokus pada simulasi penanganan PMKH serta pelatihan kampanye digital anti-PMKH.
Reportase: George As’ad Haibatullah El Masnany
Redaktur: George As’ad Haibatullah El Masnany