Surabaya, 1 Oktober 2025 – Memasuki hari kedua pelaksanaan Klinik Etik dan Advokasi: Judicial Dignity Class 2025, Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya bersama Komisi Yudisial Republik Indonesia (KY RI) melanjutkan rangkaian kegiatan dengan fokus pada penguatan keterampilan praktis mahasiswa dalam mengimplementasikan nilai-nilai etik peradilan. Setelah pada hari pertama peserta dibekali dengan landasan filosofis, teoritis, dan regulatif, sesi hari kedua diarahkan pada pengalaman langsung melalui simulasi, dinamika kelompok, serta pelatihan kampanye digital hukum.

Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dengan materi Alur Penanganan Perbuatan Merendahkan Kehormatan dan Keluhuran Martabat Hakim (PMKH) yang disampaikan oleh Tim Advokasi Komisi Yudisial. Dalam sesi ini, mahasiswa mempelajari tahapan prosedural penanganan dugaan PMKH mulai dari pelaporan, verifikasi, investigasi, hingga tindak lanjut yang dilakukan oleh KY RI. Materi ini memperdalam pemahaman peserta terhadap fungsi advokasi hakim sebagai bagian integral dari upaya menjaga kehormatan lembaga peradilan.
Usai coffee break, kegiatan dilanjutkan dengan Dinamika Kelompok: Simulasi Penanganan PMKH sesuai Alur Komisi Yudisial. Dalam sesi interaktif ini, peserta dibagi menjadi beberapa kelompok dan diberikan studi kasus nyata untuk dianalisis dan ditangani layaknya tim advokasi profesional. Melalui simulasi tersebut, mahasiswa diajak menerapkan pengetahuan yang diperoleh sebelumnya sekaligus mengasah kemampuan berpikir kritis, argumentasi hukum, dan kerja kolaboratif dalam konteks nyata.
Setelah jeda ishoma, sesi siang dilanjutkan dengan lanjutan simulasi penanganan PMKH, yang memberi kesempatan kepada seluruh kelompok untuk mempresentasikan hasil analisis serta strategi advokatif mereka. Diskusi antarkelompok yang intensif memperlihatkan antusiasme peserta sekaligus menunjukkan kesadaran baru akan pentingnya peran hukum dalam menjaga marwah peradilan.
Selanjutnya, sesi Kampanye Pencegahan PMKH melalui Media Sosial menjadi salah satu momen penting pada hari kedua. Tim Advokasi Komisi Yudisial menjelaskan bahwa media sosial memiliki peran strategis sebagai ruang publik baru dalam penyebaran informasi hukum. Mahasiswa didorong untuk tidak hanya memahami substansi hukum, tetapi juga menguasai keterampilan literasi digital agar dapat mengedukasi masyarakat dan mencegah terjadinya PMKH melalui konten yang kreatif, informatif, dan berbasis etika.
Pada sesi Praktik Pembuatan Konten Kampanye, peserta diberi kesempatan untuk memproduksi berbagai bentuk konten digital yang memuat pesan kampanye penghormatan terhadap hakim dan lembaga peradilan. Kegiatan ini tidak hanya melatih kreativitas dan keterampilan teknis mahasiswa, tetapi juga memperkuat peran mereka sebagai agen perubahan dalam membangun budaya hukum yang bermartabat di ruang digital.
Sebagai penutup rangkaian kegiatan, peserta mengikuti post test sebagai alat evaluasi akhir untuk mengukur peningkatan pengetahuan dan pemahaman mereka setelah dua hari mengikuti seluruh rangkaian Judicial Dignity Class 2025.
Salah satu dosen FSH, Moh. Bagus, S.H., M.H., menyampaikan apresiasinya terhadap capaian peserta selama dua hari kegiatan. “Hari kedua ini memperlihatkan bagaimana mahasiswa mampu mengimplementasikan ilmu yang mereka peroleh secara aplikatif. Simulasi dan praktik digital menjadi bekal penting bagi mereka sebagai calon penegak hukum yang tidak hanya memahami teori, tetapi juga siap menghadapi dinamika praktik hukum yang sesungguhnya,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu peserta kegiatan mengaku mendapatkan banyak pengalaman berharga dari rangkaian hari kedua. “Simulasi dan praktik pembuatan konten membuka wawasan saya tentang pentingnya keterampilan praktis dalam dunia hukum modern. Saya merasa semakin siap untuk berkontribusi dalam menjaga kehormatan lembaga peradilan, tidak hanya melalui jalur hukum, tetapi juga melalui media digital,” tuturnya.
Kegiatan Judicial Dignity Class 2025 resmi ditutup pada pukul 16.30 WIB. Kolaborasi antara FSH UINSA dan Komisi Yudisial RI ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam membentuk kader-kader hukum muda yang tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga memiliki integritas etik dan kepekaan sosial dalam menjaga kehormatan peradilan Indonesia.
Reportase: George As’ad Haibatullah El Masnany
Redaktur: George As’ad Haibatullah El Masnany