
Community Development (Comdev) adalah sebuah proses di mana anggota komunitas berkumpul untuk mengambil tindakan kolektif atas isu-isu yang penting bagi mereka, dengan tujuan akhir memberdayakan masyarakat. Untuk memastikan proses ini berjalan secara otentik, kami mengintegrasikannya dengan pendekatan Community Based Research (CBR), atau Riset Berbasis Komunitas. CBR adalah sebuah model kemitraan di mana peneliti dan anggota komunitas berkolaborasi secara setara dalam seluruh tahapan riset. Sinergi Comdev-CBR berarti kami tidak datang dengan solusi jadi; sebaliknya, kami memfasilitasi komunitas untuk meneliti tantangan dan aset mereka sendiri, merancang program bersama, dan berpartisipasi aktif dalam mengukur keberhasilannya. Ini memastikan program yang dihasilkan relevan, sesuai budaya, dan dimiliki oleh komunitas—kunci utama menuju keberlanjutan.
Banyak program CSR dan pemerintah konvensional gagal karena dirancang secara top-down tanpa masukan tulus dari masyarakat, yang berakibat pada rendahnya partisipasi dan hasil yang tidak berkelanjutan. Pendekatan Comdev-CBR secara fundamental mengatasi kegagalan ini dengan menjadikan komunitas sebagai penggerak utama perubahan. Fokusnya bukan sekadar memberi bantuan, melainkan membangun kapasitas. Anggota komunitas belajar keterampilan baru dalam riset, perencanaan, dan manajemen. Dengan menghargai kearifan lokal, CBR mampu menggali wawasan yang lebih dalam dan kontekstual. Proses kolaboratif ini juga secara inheren membangun modal sosial—memperkuat hubungan, menumbuhkan kepercayaan, dan menciptakan jaringan di dalam komunitas.
Tujuan utama layanan ini adalah memfasilitasi proses pembangunan yang dipimpin oleh komunitas, yang menghasilkan peningkatan kesejahteraan berkelanjutan dan kapasitas komunitas yang lebih besar. Hasilnya meliputi: (1) Laporan Riset Partisipatif, sebuah dokumen pemetaan aset, kekuatan, dan aspirasi komunitas; (2) Rencana Aksi Komunitas (Community Action Plan), yaitu dokumen program yang dirancang dan disepakati oleh komunitas; (3) Program Pemberdayaan yang Terimplementasi; (4) Sistem Monitoring dan Evaluasi Partisipatif; dan yang terpenting, (5) Peningkatan Kapasitas Komunitas, yaitu komunitas yang lebih berdaya dengan anggota yang memiliki keterampilan baru dalam riset, advokasi, dan manajemen program—sebuah output yang paling bernilai.
Metodologi kami mengikuti siklus Riset Aksi Partisipatoris (PAR) yang fleksibel dan berpusat pada pembelajaran bersama. Fase 1: Keterlibatan dan Pembangunan Kemitraan, kami membangun kepercayaan dan membentuk Tim Riset Komunitas. Fase 2: Riset dan Analisis Partisipatif, tim bersama-sama merumuskan pertanyaan riset dan memilih metode yang sesuai, seperti pemetaan komunitas (community mapping), wawancara mendalam, atau photovoice. Fase 3: Perencanaan Aksi dan Implementasi, kami memfasilitasi musyawarah untuk merancang solusi berbasis aset (asset-based) dan memberikan pendampingan teknis. Fase 4: Evaluasi dan Refleksi Partisipatif, komunitas bersama-sama mengevaluasi keberhasilan program dan merencanakan siklus aksi berikutnya.
Mengapa FISIP UINSA adalah Mitra yang Tepat
Pemberdayaan masyarakat adalah jantung dari Tri Dharma Perguruan Tinggi kami. Kami rutin melaksanakan program “Pengabdian Desa Binaan” berbasis riset seperti di Desa Srowo, Gresik, dan terlibat aktif dalam KKN Tematik. Namun, yang benar-benar membedakan kami adalah spesialisasi mendalam pada filosofi dan metodologi pemberdayaan yang paling efektif. FISIP UINSA adalah rumah bagi para ahli terkemuka dalam Asset-Based Community Development (ABCD), sebuah pendekatan yang secara fundamental lebih memberdayakan. Berbeda dengan model tradisional yang berfokus pada “masalah”, ABCD memulai dengan mengidentifikasi dan memobilisasi “aset” dan kekuatan yang sudah ada di dalam komunitas. Pendekatan ini, yang diusung oleh pakar kami, memastikan program yang dibangun bersifat positif dan lahir dari potensi komunitas itu sendiri.
Tim ahli FISIP UINSA siap mendukung program ini. Beberapa pakar FISIP UINSA diantaranya: Dr. Amal Taufiq, S.Pd.M.Si (Lektor Kepala Sosiologi – Ahli Sosiologi Pengembangan Komunitas & Trainer bersertifikasi ABCD), Dr. Amin Tohari, S. Ag., M. Si. (Doktor Sosiologi Pembangunan Pedesaan), Dr. Moh. Ilyas Rolis, M.Si (Doktor Ilmu-ilmu Sosial – Pemberdayaan Sosial), dan Prof. Dr. H. Abd. Chalik, M.Ag. (Guru Besar Ilmu Politik – Ahli Community Based Participatory Research). Tim Pusat Kajian FISIP UINSA juga didukung oleh segenap civitas akademika: 42 orang dosen serta 10 orang tenaga kependidikan dengan pengalaman yang teruji di bidang Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.
Program pemberdayaan yang berhasil bukanlah tentang apa yang Anda berikan, tetapi tentang apa yang Anda bangun bersama mereka. Keberlanjutan lahir dari kepemilikan, dan kepemilikan lahir dari partisipasi sejati. FISIP UINSA, dengan para ahli terkemuka dalam Asset-Based Community Development (ABCD) seperti Dr. Amal Taufiq, memfasilitasi proses transformasi di mana komunitas menjadi arsitek bagi masa depan mereka sendiri. Jika organisasi Anda serius ingin menciptakan dampak sosial yang nyata, hubungi FISIP UINSA untuk merancang program Community Development yang benar-benar memberdayakan.Hubungi Whatsapp ……. (FISIP UINSA)
