Fakultas Syariah & Hukum
September 2, 2025

Internalisasi Teori dan Praktik Peradilan: Pembekalan Legal Praktik bagi Mahasiswa HPI Semester 7 FSH UINSA

Internalisasi Teori dan Praktik Peradilan: Pembekalan Legal Praktik bagi Mahasiswa HPI Semester 7 FSH UINSA

Surabaya, 29 Agustus 2025 – Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya menyelenggarakan Pembekalan Legal Praktik bagi mahasiswa semester 7 Program Studi Hukum Pidana Islam (HPI) Tahun Akademik 2025/2026. Bertempat di Auditorium Gedung A Lt. 4 FSH UINSA Surabaya, kegiatan ini menjadi tahap persiapan penting sebelum mahasiswa menjalani praktik intensif di Pengadilan Negeri pada 1–19 September 2025.

Acara dimulai dengan sesi pembukaan yang diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Hymne UINSA. Selanjutnya, sambutan disampaikan oleh Wakil Dekan I FSH UINSA, Dr. H. Mohammad Arif, Lc., MA., yang hadir mewakili Dekan, serta oleh Ketua Program Studi HPI, Dr. Abdul Basith Junaidy, M.Ag.. Dalam sambutannya, Dr. Arif menegaskan bahwa legal praktik adalah sarana penting untuk menautkan teori hukum yang dipelajari di ruang kuliah dengan praktik nyata di lapangan, sehingga mahasiswa tidak hanya berbekal pengetahuan konseptual, tetapi juga keterampilan aplikatif yang dibutuhkan di dunia profesi hukum.

Memasuki sesi pertama, mahasiswa mendapatkan materi dari Hakim Pengadilan Negeri Surabaya dengan tema “Hukum Acara Pidana dalam Praktek: Dari Pelimpahan Berkas hingga Putusan.” Narasumber menjelaskan secara komprehensif alur proses persidangan pidana, mulai dari tahap administrasi perkara, pelimpahan berkas dari kejaksaan, mekanisme persidangan, hingga pengambilan putusan hakim. Paparan ini memberikan wawasan empiris bagi mahasiswa tentang bagaimana hukum benar-benar dijalankan di ruang persidangan, berikut tantangan yang dihadapi aparat peradilan.

Setelah sesi istirahat siang, acara dilanjutkan dengan sesi kedua yang menghadirkan Mochammad Hilmi Alfarisi, S.H., M.H., advokat sekaligus Managing Partner di HLM Law Firm. Dalam materinya bertajuk “Dari Berkas Hingga Pledoi: Praktik Nyata Advokat di Ruang Sidang,” Hilmi Alfarisi membagikan pengalaman konkret mengenai strategi pembelaan, interaksi dengan hakim dan jaksa, serta dinamika profesi advokat di ruang sidang. Beliau juga menekankan pentingnya integritas dan etika profesi sebagai fondasi utama dalam menegakkan hukum secara adil. Kehadiran narasumber dari kalangan praktisi hukum ini melengkapi perspektif yudisial yang disampaikan pada sesi pertama.

Dalam arahannya, Kapordi HPI, Dr. Abdul Basith Junaidy, M.Ag., menegaskan pentingnya pembekalan sebagai bagian dari persiapan akademik sekaligus profesional. “Kami ingin mahasiswa HPI tidak hanya berhenti pada tataran teori, tetapi juga memiliki kesiapan menghadapi praktik hukum pidana di pengadilan. Kehadiran narasumber dari hakim dan advokat hari ini memberikan gambaran menyeluruh tentang sistem peradilan pidana di Indonesia,” ujarnya.

Kegiatan diakhiri dengan pengumuman Prodi, doa bersama, dan sesi foto. Suasana penuh semangat antara mahasiswa, dosen, dan para narasumber mempertegas pentingnya sinergi antara akademisi, lembaga peradilan, dan praktisi hukum.

Melalui pembekalan ini, FSH UINSA menegaskan komitmennya dalam mencetak lulusan HPI yang tidak hanya unggul dalam ranah akademik, tetapi juga siap menghadapi praktik hukum secara profesional. Dengan internalisasi teori dan praktik peradilan, mahasiswa diharapkan tumbuh menjadi intelektual hukum yang kritis, berintegritas, dan berkontribusi nyata bagi tegaknya keadilan di masyarakat.

Reportase: George As’ad Haibatullah El Masnany
Redaktur: George As’ad Haibatullah El Masnany

Spread the love

Tag Post :

FSH UINSA JAYA, Internalisasi Teori, Legal Praktik, Pembekalan Legal, Praktik Peradilan, uinsa

Categories

Berita