Fakultas Ilmu Sosial & Politik
September 18, 2025

HIMAPOLINDO dan Baleg DPR RI Gelar FGD di FISIP UINSA: Mahasiswa Jadi Subjek Demokrasi, Bukan Objek

HIMAPOLINDO dan Baleg DPR RI Gelar FGD di FISIP UINSA: Mahasiswa Jadi Subjek Demokrasi, Bukan Objek

Fisip, UIN Sunan Ampel Surabaya – Demokrasi Indonesia sedang menghadapi tantangan serius: dominasi oligarki, derasnya arus globalisasi, serta melemahnya kepercayaan publik terhadap lembaga politik. Di tengah situasi ini, generasi muda, khususnya mahasiswa, tampil sebagai kekuatan penting dalam memastikan arah kebijakan bangsa tetap berpijak pada cita-cita Pancasila.

Kesadaran itulah yang mendorong Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik Indonesia (HIMAPOLINDO) Wilayah 6 berkolaborasi dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD) bertema “Menguatkan Demokrasi melalui Meaningful Participation: Penyerapan Aspirasi dalam Rangka Penyusunan RUU Pembinaan Ideologi Pancasila.” Acara berlangsung pada Senin, 15 September 2025, di Amphiteater Lantai 9, Kampus Gununganyar, UIN Sunan Ampel Surabaya.

Acara ini diikuti lebih dari 200 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi, antara lain UIN Sunan Ampel Surabaya, Universitas Airlangga, Universitas Negeri Surabaya, Universitas Wijaya Kusuma, Universitas Brawijaya, UIN Mataram, dan Universitas Udayana. Narasumbernya terdiri dari tokoh politik dan legislatif terkemuka, seperti Ketua Baleg DPR RI Dr. Bob Hasan, Wakil Ketua Baleg Mayjen TNI (Purn) Sturman Pandjaitan, serta Kapoksi partai politik seperti Ahmad Doli Kurnia Tandjung (Golkar), Martin Manurung (NasDem), Iman Sukri (PPP), I Nyoman Parta (PDIP), Sumail Abdullah (Gerindra), Daniel Johan (PKB), dan Benny K. Harman (Demokrat). Selain itu hadir akademisi seperti Airlangga Pribadi Kusman, S.IP., M.Si., Ph.D dari Universitas Airlangga, dan Prof. Dr. Abdul Chalik, M.Ag sebagai Dekan FISIP UIN Sunan Ampel. Ketua Umum HIMAPOLINDO, Thariq Rifqy Verdyansyah, juga menyampaikan pandangannya selaku mahasiswa yang menjadi bagian dari forum.

Airlangga Pribadi Kusman menilai RUU Pembinaan Ideologi Pancasila dapat menjadi instrumen penting untuk menjembatani antara idealisme Pancasila sebagai ideologi dasar dengan praktik politik dan kebijakan publik.

Sementara itu, Prof. Abdul Chalik selaku Dekan FISIP UINSA menegaskan peran perguruan tinggi dalam memastikan proses legislasi berjalan transparan, inklusif, dan edukatif. “Kampus adalah ruang terbaik untuk melatih mahasiswa berpikir kritis sekaligus membumikan Pancasila melalui riset, diskusi, dan pengabdian masyarakat,” katanya.

Bob Hasan menegaskan bahwa FGD ini bukan sekadar agenda formalitas. Menurutnya, meaningful participation atau partisipasi bermakna berarti suara publik benar-benar didengar dan memiliki peluang memengaruhi arah kebijakan.

“Jangan sampai forum ini hanya jadi seremonial. Esensinya adalah membuka ruang bebas bagi masyarakat, terutama mahasiswa, untuk terlibat aktif. Dari dialog inilah proses legislasi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila bisa lahir dengan semangat gotong royong dan inklusivitas,” ujar Bob Hasan.

Ia menambahkan, keterbukaan adalah kunci dalam proses legislasi. Pandangan beragam mahasiswa dianggap sebagai bukti bahwa Pancasila adalah ideologi yang universal dan hidup di tengah masyarakat.

“Demokrasi kita bukan liberal. Demokrasi Indonesia ada dalam sila ke-4 dan ke-5, tapi tetap dijaga oleh sila 1, 2, dan 3. Jadi jangan membuat ideologi itu rumit. Ideologi cukup dipahami sebagai ide, gagasan, dan logika,” imbuhnya.

Ketua Umum HIMAPOLINDO, Thariq Rifqy Verdyansyah, menegaskan bahwa partisipasi bermakna tidak berhenti pada kehadiran fisik di forum.

“Negara demokratis harus membuka ruang dialog sejati. Suara rakyat tidak hanya didengar, tetapi juga diintegrasikan dalam setiap keputusan kebijakan,” kata Thariq.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan Pasal 33 UUD 1945 sebagai dasar pengelolaan ekonomi berbasis asas kekeluargaan. Menurutnya, semangat pasal ini harus diterjemahkan dalam kebijakan ekonomi yang benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat banyak, bukan segelintir elite

Di tengah merosotnya kepercayaan publik terhadap politik nasional, FGD ini membuktikan bahwa mahasiswa masih punya ruang untuk memengaruhi proses legislasi. Kehadiran Baleg DPR RI di lingkungan kampus UINSA juga menjadi simbol keterbukaan lembaga legislatif terhadap aspirasi generasi muda.

Apabila suara mahasiswa benar-benar diintegrasikan, RUU Pembinaan Ideologi Pancasila berpotensi lahir sebagai regulasi inklusif yang mampu mengikat kembali nilai persatuan, keadilan sosial, dan demokrasi substantif di Indonesia. (Bsr)

Untuk informasi lebih lanjut mengenai kegiatan dan program FISIP UINSA, silakan kunjungi dan ikuti media sosial kami di Instagram.

Spread the love

Tag Post :

Categories

Berita