Fakultas Tarbiyah dan Keguruan
November 10, 2025

FTK UINSA Perkuat Peran Masyarakat dalam Perlindungan Guru Madrasah: Mendorong Kebijakan yang Menyeluruh

FTK UINSA Perkuat Peran Masyarakat dalam Perlindungan Guru Madrasah: Mendorong Kebijakan yang Menyeluruh

Bojonegoro- Pada hari Sabtu, 8 November 2025, telah dilaksanakan sosialisasi bertema “Arah Kebijakan Pelindungan Guru Madrasah dan Tenaga Kependidikan: Pentingnya Peran Serta Masyarakat” digelar di Hotel Dewarna, Bojonegoro.

Pelaksana kegiatan ini adalah Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Sunan Ampel Surabaya sebagai pelaksana dari Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah (GTK,) unit di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, yang bertanggung-jawab atas kebijakan dan pengembangan profesionalisme guru dan tenaga kependidikan madrasah. Kegiatan ini dilaksanakan melalui kerja sama dengan wakil ketua komisi VIII  DPR RI, H. Abidin Fikri, S.H., M.H.

Acara dibuka secara simbolik oleh Dekan FTK UINSA, Prof. Dr. H. Muhammad Thohir, S.Ag., M.Pd., guru besar Manajemen Pendidikan Islam di UINSA. Dalam sambutannya, Prof. Thohir menekankan bahwa “pelindungan guru madrasah tidak bisa dilepaskan dari sinergi seluruh elemen masyarakat — mulai dari wali murid, tokoh masyarakat hingga institusi pendidikan — agar profesi guru sungguh-sungguh menjadi garda terdepan dalam mendidik generasi masa depan”.

Kegiatan dimulai pada pukul 08.00 dan berlangsung hingga pukul 16.00, dengan peserta sebanyak 567 orang yang terdiri dari guru RA, MI, MTs, MA, wali murid, dan masyarakat umum. Tema yang diangkat menegaskan bahwa kebijakan pelindungan guru madrasah dan tenaga kependidikan membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat.

Sesi materi pertama disampaikan oleh M. Amin Hasan, seorang Trainer Pengembangan Pendidikan Islam yang dikenal aktif dalam pelatihan peningkatan kapasitas guru madrasah di berbagai daerah. Dalam pemaparannya yang penuh semangat, Amin Hasan menggarisbawahi bahwa perlindungan guru madrasah tidak hanya menyangkut aspek hukum dan kesejahteraan, tetapi juga pengakuan sosial dari lingkungan masyarakat. “Guru madrasah adalah garda terdepan dalam menjaga moral bangsa. Namun sering kali mereka bekerja dalam keterbatasan fasilitas dan penghargaan. Di sinilah masyarakat perlu hadir, bukan sekadar sebagai penonton, tetapi sebagai penopang,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti pentingnya komunikasi dua arah antara lembaga pendidikan, orang tua, dan masyarakat. Menurutnya, banyak kasus ketidakadilan terhadap guru muncul karena kurangnya pemahaman masyarakat terhadap peran guru madrasah. “Kita perlu membangun budaya menghormati guru secara kolektif. Bila masyarakat turut menjaga, maka profesi guru madrasah akan semakin kuat dan terlindungi,” tambah Amin Hasan yang tampil dengan gaya komunikatif dan inspiratif. Sesi ini dipandu secara interaktif oleh Chafidz Choirul Huda, M.Sos., yang sukses menjaga alur diskusi tetap hidup dan bermakna.

Materi kedua dibawakan oleh Wahyu Mulyana Putra, M.Si., Tenaga Ahli Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, H. Abidin Fikri. Dalam paparannya, Wahyu menjelaskan arah kebijakan pelindungan guru madrasah yang tengah digodok oleh pemerintah bersama DPR RI. Ia menekankan bahwa pelindungan guru bukan hanya tentang jaminan finansial, tetapi juga tentang kepastian hukum, lingkungan kerja yang aman, serta dukungan sosial dari masyarakat. “DPR RI melalui Komisi VIII terus mendorong agar kebijakan pelindungan guru madrasah bersifat menyeluruh. Artinya, tidak hanya soal tunjangan atau sertifikasi, tetapi juga perlindungan psikologis, hukum, dan sosial,” terangnya.

Lebih jauh, Wahyu menekankan perlunya keterlibatan masyarakat dalam implementasi kebijakan tersebut. “Kebijakan apa pun akan kehilangan makna jika tidak diikuti partisipasi publik. Pemerintah, DPR, dan lembaga pendidikan tidak bisa bekerja sendiri. Masyarakat harus ikut serta, menjadi bagian dari gerakan bersama melindungi guru madrasah,” ujarnya dengan nada optimistis.

Acara ini menjadi momentum penting dalam memperkuat posisi guru madrasah dan tenaga kependidikan sebagai pilar utama pendidikan Islam di Indonesia. Dengan keterlibatan sebanyak 567 peserta dari berbagai elemen — guru, wali murid, dan masyarakat — diharapkan akan muncul langkah-konkrit untuk memperkuat ekosistem pendidikan madrasah.

Spread the love

Tag Post :

BOJONEGORO, FTK SAKTI, GTK 2 BOJONEGORO, MEDIA CENTER FTK, NGOPI KEMENAG, UINSAHebat

Categories

Berita