Fakultas Syariah & Hukum
August 14, 2025

FSH UINSA Teguhkan Karakter dan Perlindungan Mahasiswa Baru lewat Pembekalan Kode Etik dan Pencegahan Kekerasan Seksual

PBAK FSH 2025

FSH UINSA Teguhkan Karakter dan Perlindungan Mahasiswa Baru lewat Pembekalan Kode Etik dan Pencegahan Kekerasan Seksual

Surabaya, 13 Agustus 2025 — Dalam rangka membentuk karakter yang kokoh sekaligus memberikan jaminan perlindungan menyeluruh bagi mahasiswa baru, Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya menghadirkan sesi pembekalan khusus mengenai Kode Etik Mahasiswa serta Kebijakan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual pada hari kedua Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) 2025. Materi ini dipandu oleh Marli Candra, LLB (Hons)., MCL., dosen Fakultas Syariah dan Hukum UINSA sekaligus akademisi dan praktisi hukum yang menaruh perhatian serius terhadap pembinaan moralitas mahasiswa serta perlindungan hak-hak mereka di lingkungan akademik. Dalam paparannya, beliau menegaskan bahwa keberhasilan studi di perguruan tinggi tidak hanya diukur dari capaian akademik, tetapi juga dari komitmen mahasiswa dalam menjunjung tinggi etika, menjaga martabat diri, serta menciptakan atmosfer perkuliahan yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk pelecehan atau kekerasan.

Dalam pembukaannya, Marli Candra menyampaikan bahwa kode etik bukan sekadar kumpulan pasal-pasal yang kaku, melainkan sebuah manifestasi nilai-nilai moral dan budaya akademik yang harus menjadi pedoman perilaku setiap mahasiswa. Kode etik ini mengatur tata laku dalam berinteraksi di ruang kuliah, di lingkungan organisasi, maupun di dunia maya, sehingga mahasiswa mampu menjaga kehormatan pribadi sekaligus nama baik institusi. Ia menggarisbawahi bahwa kualitas seorang mahasiswa tidak hanya tercermin dari indeks prestasi yang tinggi, tetapi juga dari kemampuannya membangun relasi yang sehat, menghargai perbedaan, dan berkontribusi positif bagi komunitas kampus.

Memasuki pembahasan inti, sesi dilanjutkan dengan pemaparan mengenai kebijakan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan mahasiswa UINSA. Marli Candra memaparkan secara rinci strategi pencegahan, prosedur pelaporan, hingga mekanisme penanganan yang telah diatur oleh universitas. Ia menekankan pentingnya keberanian melapor bagi korban atau saksi, jaminan kerahasiaan identitas, serta komitmen penuh institusi untuk memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara profesional dan berkeadilan. Kebijakan ini, lanjutnya, merupakan bentuk perlindungan hukum dan moral yang menjadi hak setiap mahasiswa tanpa terkecuali.

Untuk memperkuat pemahaman peserta, materi dilengkapi dengan contoh konkret perilaku yang tergolong pelanggaran kode etik maupun kekerasan seksual, baik yang bersifat verbal seperti ucapan yang merendahkan, non-verbal seperti gestur tidak pantas, maupun fisik yang bersifat mengganggu atau memaksa. Penjelasan ini bertujuan agar mahasiswa baru mampu mengenali tanda-tanda perilaku menyimpang sejak awal, serta memahami batasan etika yang berlaku di lingkungan akademik. Dengan demikian, setiap mahasiswa diharapkan dapat menjadi agen pencegahan yang aktif dalam menjaga keamanan dan kenyamanan bersama.

Sesi ini tidak hanya berjalan satu arah, melainkan dirancang interaktif dengan melibatkan partisipasi mahasiswa baru. Mereka diberikan ruang untuk bertanya, menyampaikan pandangan, bahkan berdiskusi mengenai strategi membangun budaya akademik yang sehat dan saling menghormati. Antusiasme peserta terlihat dari beragam pertanyaan dan pendapat yang disampaikan, menunjukkan kesadaran bahwa isu kode etik dan pencegahan kekerasan seksual adalah tanggung jawab kolektif yang harus dijalankan bersama.

Melalui pembekalan ini, FSH UINSA menegaskan komitmennya untuk melahirkan lulusan yang tidak hanya unggul di bidang keilmuan, tetapi juga memiliki integritas moral yang tinggi, menghormati hak asasi manusia, dan berperan aktif dalam menciptakan lingkungan akademik yang aman, inklusif, dan bermartabat. Upaya ini merupakan bagian integral dari misi fakultas untuk membangun generasi akademisi yang berilmu, beretika, dan mampu menjadi teladan di tengah masyarakat.

Reportase: George As’ad Haibatullah El Masnany 

Redaktur: George As’ad Haibatullah El Masnany

Spread the love

Tag Post :

FSH UINSA, Maslahah, Rahmah, Ramah

Categories

Berita