Jakarta, 22 Juli 2025 — Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya terus memperkuat peran kelembagaannya melalui berbagai inisiatif kemitraan strategis di tingkat nasional. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui penjajakan kerjasama dengan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia (Ditjen Badilag MA RI). Pertemuan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 22 Juli 2025, bertempat di Gedung Ditjen Badilag, Jakarta. Inisiatif ini menjadi bagian dari upaya membangun sinergi yang berkelanjutan antara institusi pendidikan tinggi dan lembaga peradilan negara.

Dalam kegiatan tersebut, delegasi FSH UINSA dipimpin oleh Dekan FSH, Dr. Hj. Suqiyah Musyafa’ah, M.Ag., didampingi oleh beberapa dosen sebagai perwakilan fakultas. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan produktif. Kedua belah pihak membahas sejumlah program strategis yang berorientasi pada penguatan kapasitas kelembagaan, baik di ranah akademik maupun kelembagaan praktis. Berbagai ide dan usulan kolaborasi mulai dirancang untuk mendukung pengembangan pendidikan dan kompetensi yang relevan dengan dunia peradilan.
“Penjajakan ini merupakan bagian dari langkah serius FSH UINSA dalam membangun kemitraan yang tidak hanya formal, tetapi juga mampu menghasilkan program-program yang substansial dan bermanfaat. Kami berharap sinergi ini dapat mendorong peningkatan kualitas pendidikan, sekaligus memperluas cakrawala mahasiswa dan dosen terhadap dinamika kelembagaan di lapangan,” ujar Dr. Hj. Suqiyah Musyafa’ah, M.Ag., saat memberikan sambutan. Beliau juga menambahkan bahwa FSH siap mendukung agenda bersama yang dapat menjembatani ruang akademik dan praktik.

Pihak Ditjen Badilag MA RI menyambut baik kehadiran FSH UINSA dan menyampaikan apresiasi atas inisiatif penjajakan ini. Dalam pernyataannya, salah satu perwakilan Ditjen Badilag menyampaikan bahwa kolaborasi seperti ini sangat penting untuk mendorong sinergi antara teori dan praktik, terutama dalam hal penguatan sumber daya manusia, penyusunan gagasan ilmiah, serta pelaksanaan kegiatan yang memberi manfaat bagi kedua institusi. Menurutnya, dukungan dari kalangan akademik sangat relevan dengan arah pengembangan lembaga peradilan ke depan.
Sebagai bentuk tindak lanjut dari pertemuan ini, kedua belah pihak menyepakati untuk menyusun dan membahas secara bersama-sama naskah Memorandum of Understanding (MoU) serta Perjanjian Kerja Sama (PKS). Dokumen tersebut akan menjadi dasar hukum bagi pelaksanaan program-program yang telah dibicarakan, termasuk kemungkinan penyelenggaraan magang mahasiswa, pelatihan bersama, seminar tematik, dan forum ilmiah lainnya yang mendukung kapasitas kelembagaan dan pengembangan akademik.
Penjajakan kerjasama ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi kemitraan jangka panjang yang saling menguatkan. Selain memperkuat jaringan kelembagaan FSH UINSA, langkah ini juga menjadi bagian dari kontribusi aktif dunia akademik dalam mendukung institusi-institusi strategis negara. Melalui kolaborasi ini, diharapkan lahir inovasi program yang adaptif, relevan, dan berdampak langsung pada pengembangan kualitas pendidikan dan kelembagaan peradilan di Indonesia.
Reportase: George As’ad Haibatullah El Masnany
Redaktur: George As’ad Haibatullah El Masnany
Desain Foto: Annisa Rahma Fadila