Surabaya, 17 Juli 2025 – Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Sunan Ampel Surabaya secara resmi menjalin kemitraan kelembagaan dengan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pada Selasa, 17 Juli 2025. Kegiatan yang berlangsung di Gedung PTUN Surabaya ini menjadi langkah konkret dalam memperluas jejaring kelembagaan dan mendorong sinergi antara dunia akademik dan institusi yudisial. Kerja sama ini dirancang untuk memperkuat pengalaman praktik mahasiswa, membuka peluang kolaborasi riset, dan mendorong terwujudnya integrasi antara keilmuan hukum dan praktik administratif yuridis di lapangan.

MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Dekan FSH UINSA, Dr. Hj. Suqiyah Musafa’ah, M.Ag., dan Ketua PTUN Surabaya, Hj. Nenny Frantika, S.H., M.H. Penandatanganan ini mencerminkan komitmen kedua institusi untuk saling mendukung pengembangan kapasitas kelembagaan, sekaligus mendorong penyelenggaraan kegiatan akademik yang lebih kontekstual. Kerja sama ini juga merupakan bagian dari strategi FSH UINSA dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui pemanfaatan lingkungan peradilan sebagai ruang pembelajaran langsung dan interaktif bagi mahasiswa.

Dalam sambutannya, Dr. Hj. Suqiyah Musafa’ah menekankan pentingnya kemitraan antara perguruan tinggi dan lembaga yudisial dalam membentuk lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga mampu membaca dan menanggapi kompleksitas hukum yang hidup di masyarakat. Ia menyampaikan bahwa melalui kemitraan ini, mahasiswa akan mendapatkan akses untuk memahami secara langsung bagaimana norma hukum diterapkan dalam sistem peradilan. “Kami ingin mendorong lahirnya lulusan yang bukan hanya berpikir dalam kerangka normatif, tetapi juga reflektif dan adaptif terhadap dinamika hukum administratif di tingkat praktik,” tuturnya.
Adapun ruang lingkup kerja sama yang tertuang dalam MoU mencakup penyelenggaraan praktik peradilan mahasiswa, kuliah umum dan seminar bersama, kegiatan penelitian kolaboratif, serta pengabdian kepada masyarakat di bidang hukum publik. Semua kegiatan ini akan dirancang dan disepakati bersama oleh kedua belah pihak, dengan pendekatan yang fleksibel, berbasis kebutuhan aktual, dan diarahkan pada pencapaian hasil yang konkret. FSH UINSA dan PTUN Surabaya juga sepakat untuk menunjuk masing-masing koordinator pelaksana guna memastikan seluruh agenda berjalan secara sistematis, efektif, dan tepat sasaran.
Ketua PTUN Surabaya, Hj. Nenny Frantika, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa PTUN sebagai lembaga peradilan terbuka untuk menjadi mitra strategis dunia akademik. Ia menilai bahwa keterlibatan mahasiswa di lingkungan pengadilan merupakan sarana penting dalam proses pembentukan karakter hukum yang kritis dan profesional. “Kami menyambut baik kehadiran mahasiswa dan akademisi sebagai bagian dari ekosistem keilmuan yang kami bangun. Melalui interaksi ini, kami berharap akan tumbuh pemahaman hukum yang tidak hanya berbasis buku, tetapi juga lahir dari pengalaman langsung dalam menegakkan keadilan,” ujarnya.
Kerja sama ini diharapkan menjadi fondasi jangka panjang bagi terbangunnya hubungan kelembagaan yang dinamis dan produktif. Sinergi antara FSH UIN Sunan Ampel Surabaya dan PTUN Surabaya bukan hanya menjadi sarana penguatan kapasitas masing-masing institusi, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan sistem pendidikan hukum yang responsif, relevan, dan berorientasi pada penyelesaian persoalan nyata di tengah masyarakat.
Reportase: George As’ad Haibatullah El Masnany
Redaktur: George As’ad Haibatullah El Masnany
Desain Foto: Annisa Rahma Fadila