Surabaya, 15 September 2025 – Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya menggelar rapat persiapan penyelenggaraan Klinik Etik dan Advokasi: Judicial Dignity Class 2025. Kegiatan yang akan berlangsung pada 30 September – 1 Oktober 2025 ini merupakan bagian dari program nasional Komisi Yudisial Republik Indonesia (KY RI) yang bertujuan memperkuat pemahaman mahasiswa tentang etika peradilan sekaligus menjaga marwah hakim di Indonesia.

Sebagai salah satu dari sembilan perguruan tinggi mitra yang dipercaya oleh KY RI, FSH UINSA memainkan peran strategis dalam menanamkan nilai-nilai kehormatan peradilan kepada calon-calon sarjana hukum. Rapat persiapan yang dilaksanakan di lingkungan fakultas ini dihadiri oleh jajaran pimpinan fakultas, dosen pengampu, serta panitia lokal yang bertugas memastikan kelancaran seluruh rangkaian acara. Berbagai aspek teknis dibahas secara mendalam, mulai dari penyediaan ruang dan sarana prasarana, rekrutmen moderator serta narasumber internal, hingga koordinasi bersama perwakilan Komisi Yudisial terkait agenda materi dan metode pembelajaran yang akan digunakan.
Dekan FSH UINSA, Dr. Hj. Suqiyah Musyafa’ah, M.Ag., dalam sambutannya menekankan bahwa program ini bukan sekadar kegiatan pelatihan biasa, melainkan sebuah wadah penting untuk memperkuat komitmen moral mahasiswa hukum dalam memahami peran peradilan. Menurutnya, Judicial Dignity Class 2025 merupakan kesempatan emas bagi mahasiswa semester akhir untuk mengintegrasikan teori hukum acara dengan praktik etis yang berlaku di ruang persidangan. “Kami berharap Judicial Dignity Class 2025 dapat menjadi wahana pembelajaran yang utuh, di mana mahasiswa tidak hanya memahami norma hukum secara tekstual, tetapi juga menghayati nilai integritas dan kehormatan yang melekat pada profesi hakim,” tegasnya.

Salah satu dosen FSH, Zainatul Ilmiyah, M.H., turut memberikan pandangan dalam rapat tersebut. Ia menyoroti bahwa pembelajaran etika peradilan harus diletakkan sejajar dengan aspek keilmuan lain, karena keberhasilan penegakan hukum tidak hanya ditentukan oleh kecakapan substansial, melainkan juga oleh sikap dan perilaku di dalam maupun di luar persidangan. “Mahasiswa akan diajak untuk berpikir kritis sekaligus berlatih secara langsung dalam simulasi penanganan kasus. Dengan demikian, mereka dapat merasakan atmosfer persidangan dan memahami bagaimana sikap hormat terhadap hakim menjadi pilar tegaknya keadilan,” ungkapnya.
Dari pihak Komisi Yudisial RI, apresiasi diberikan kepada FSH UINSA atas kesungguhan dalam mempersiapkan program ini. KY RI menilai bahwa antusiasme fakultas dalam memfasilitasi kegiatan menunjukkan komitmen nyata dunia akademik dalam mendukung agenda nasional pencegahan perbuatan merendahkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim (PMKH). “Kami melihat FSH UINSA sangat proaktif dan siap berkolaborasi dalam menyukseskan program ini. Judicial Dignity Class 2025 diharapkan mampu mencetak kader hukum muda yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki kesadaran etik untuk menjadi duta kehormatan hakim di masyarakat,” ujar perwakilan KY RI.
Mengusung tagline “Young Minds for Judicial Dignity”, program ini tidak hanya berfokus pada kajian teoritis mengenai etika dan peraturan peradilan, tetapi juga mengasah keterampilan praktis mahasiswa melalui simulasi serta kegiatan pengabdian masyarakat berbasis kampanye digital. Mahasiswa akan diajak membuat konten edukatif di media sosial sebagai bagian dari upaya mencegah PMKH, sekaligus membangun budaya hukum yang berintegritas di era digital.
Dengan terselenggaranya rapat persiapan ini, FSH UINSA optimis bahwa Judicial Dignity Class 2025 akan berjalan dengan lancar, sistematis, dan penuh manfaat. Kegiatan ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang pembelajaran bagi mahasiswa, tetapi juga menjadi sumbangsih konkret fakultas dalam melahirkan kader-kader hukum yang memiliki kompetensi akademik, kecakapan praktis, serta komitmen kuat untuk menjaga martabat peradilan di Indonesia.
Reportase: George As’ad Haibatullah El Masnany
Redaktur: George As’ad Haibatullah El Masnany