Prodi Hubungan Internasional
October 1, 2024

Layanan Pelatihan tentang Masyarakat Adat

Layanan Pelatihan tentang Masyarakat Adat

Pelatihan tentang Masyarakat Adat adalah sebuah program edukasi yang dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai keberadaan, hak-hak, budaya, dan tantangan yang dihadapi oleh komunitas masyarakat adat. Masyarakat adat didefinisikan sebagai kelompok masyarakat yang hidup turun-temurun di wilayah geografis tertentu, memiliki asal-usul leluhur dan/atau kesamaan tempat tinggal, serta hubungan yang kuat dengan tanah dan lingkungan hidupnya. Pelatihan ini berfungsi sebagai platform untuk dialog dan pembelajaran guna mendorong perlindungan hak-hak dan kemandirian hukum masyarakat adat.

Pentingnya pelatihan ini muncul dari fakta bahwa masyarakat adat seringkali menjadi kelompok yang termarginalkan dan hak-haknya terabaikan dalam proses pembangunan. Banyak konflik agraria, kerusakan lingkungan, dan pelanggaran hak asasi manusia terjadi karena kurangnya pemahaman dari pemerintah, korporasi, dan masyarakat umum terhadap hak-hak tradisional dan kearifan lokal yang dimiliki masyarakat adat. Pelatihan ini krusial untuk membangun perspektif yang lebih inklusif dan adil, serta mengakui peran masyarakat adat sebagai aktor utama dalam konservasi keanekaragaman hayati.

Tujuan utama dari layanan ini adalah untuk mengangkat isu dan dinamika masyarakat adat yang termarginalkan, meningkatkan kesadaran hukum para pemangku kepentingan, serta memperkuat peran akademisi dalam advokasi hak-hak masyarakat adat. Output yang diharapkan adalah para peserta memiliki pemahaman yang lebih baik tentang perspektif masyarakat adat, mampu mengidentifikasi potensi konflik, dan terdorong untuk merumuskan kebijakan atau program yang lebih sensitif dan menghormati hak-hak masyarakat adat.

Metodologi pelatihan ini bersifat partisipatif dan multi-perspektif. Kegiatannya dapat berupa seminar, talk show yang menghadirkan perwakilan masyarakat adat, lokakarya penyusunan rencana aksi, pameran foto untuk visualisasi isu, serta pendampingan hukum.Pendekatan ini dirancang tidak hanya untuk transfer pengetahuan, tetapi juga untuk membangun empati dan kesadaran kritis di kalangan peserta. Materi yang dibahas mencakup kerangka hukum nasional dan internasional, studi kasus konflik, serta model-model pemberdayaan yang berbasis kearifan lokal.

FISIP UINSA menunjukkan kepedulian dan perannya sebagai ruang publik intelektual dengan menjadi tuan rumah bagi program roadshow Estungkara pada September 2024, sebuah inisiatif yang diselenggarakan bekerjasama dengan KEMITRAAN. Program ini secara spesifik bertujuan mengangkat isu masyarakat adat yang termarginalkan melalui berbagai kegiatan. Kapasitas FISIP UINSA dalam isu ini didukung oleh para akademisi yang memiliki keahlian relevan. Muhammad Khodafi, dengan latar belakang pendidikan Antropologi dan fokus riset pada etnografi, memiliki kemampuan untuk memahami masyarakat dari perspektif budaya mereka. Selain itu, Dr. Amin Tohari, M. Si., yang meneliti peran kearifan lokal (local wisdom) dalam menciptakan harmoni sosial, dapat memberikan wawasan tentang bagaimana nilai-nilai adat dapat diberdayakan. Tim Pusat Kajian FISIP UINSA juga didukung oleh segenap civitas akademika: 42 orang dosen serta 10 orang tenaga kependidikan dengan pengalaman yang teruji di bidang Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.

Memahami masyarakat adat adalah langkah pertama untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan. FISIP UINSA mengundang Anda untuk memperdalam pemahaman dan mempertajam perspektif mengenai isu krusial ini. Melalui program pelatihan kami, yang memadukan analisis akademis, suara langsung dari komunitas, dan strategi advokasi, kami siap membantu lembaga Anda untuk beroperasi dengan lebih bijaksana dan bertanggung jawab. Jadilah bagian dari solusi dengan bermitra bersama FISIP UINSA. Hubungi Whatsapp ……. (FISIP UINSA)

Spread the love

Tag Post :

Categories

Berita