
Pelatihan kepemiluan adalah suatu proses pembelajaran terstruktur yang bertujuan untuk memperoleh dan meningkatkan pengetahuan serta keterampilan terkait penyelenggaraan pemilihan umum. Pelatihan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pemahaman tentang kerangka hukum pemilu, tugas dan fungsi penyelenggara, teknik pemungutan dan penghitungan suara, hingga strategi pengawasan dan penanganan pelanggaran. Secara esensial, pelatihan ini merupakan bentuk pendidikan politik yang fundamental untuk memastikan setiap pemilu berjalan sesuai dengan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Pentingnya pelatihan kepemiluan terletak pada perannya dalam menciptakan ekosistem demokrasi yang sehat dan berkualitas. Bagi masyarakat, terutama pemilih pemula, pelatihan ini meningkatkan kesadaran akan hak dan tanggung jawab politik, sehingga mereka dapat berpartisipasi secara cerdas dan menolak praktik politik uang. Bagi penyelenggara dan peserta pemilu, pelatihan ini memastikan bahwa seluruh proses dilaksanakan sesuai dengan standar dan aturan yang berlaku, meminimalisir kecurangan, dan meningkatkan integritas pemilu secara keseluruhan. Pada akhirnya, pemilu yang berkualitas akan menghasilkan perwakilan politik dan pemimpin yang memiliki legitimasi kuat dari rakyat.
Tujuan utama dari layanan ini adalah untuk meningkatkan literasi politik dan kepemiluan di kalangan masyarakat serta memperkuat kapasitas teknis para aktor yang terlibat langsung dalam pemilu. Output yang diharapkan adalah terbentuknya pemilih yang cerdas dan partisipatif, kader partai yang memahami aturan main, saksi yang kompeten dan berani melaporkan pelanggaran, serta penyelenggara pemilu yang profesional. Secara kolektif, output ini berkontribusi pada terwujudnya pemilu yang berintegritas dan damai.
Metodologi pelatihan kepemiluan bersifat variatif, menggabungkan teori dan praktik. Metode yang umum digunakan meliputi ceramah dari para ahli, diskusi kelompok, studi kasus, dan simulasi sederhana tentang tata cara pemilihan atau penghitungan suara. Untuk audiens yang lebih spesifik seperti fasilitator atau kader, pelatihan dapat dilakukan secara berjenjang
Training of Trainers) dan memanfaatkan modul-modul yang telah disiapkan, baik secara daring maupun luring. Pendekatan ini memastikan materi yang disampaikan tidak hanya informatif tetapi juga mudah dipahami dan diaplikasikan. FISIP UINSA merupakan mitra strategis dalam penyelenggaraan pendidikan kepemiluan, terbukti dari kerjasama yang dibahas dengan KPU Kota Surabaya pada 16 Desember 2019 untuk menyelenggarakan seminar mengenai tahapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya 2025 Pengalaman ini menunjukkan kepercayaan lembaga penyelenggara pemilu terhadap kapasitas FISIP UINSA. Keunggulan fakultas ini terletak pada sumber daya manusianya yang luar biasa. PROF. DR. ABDUL CHALIK, M. Ag, adalah seorang Guru Besar yang tidak hanya ahli dalam politik elektoral tetapi juga memiliki Sertifikat Trainer Kepemiluan. Keahliannya diperkuat oleh Dr. Moh. Ilyas Rolis, M.Si, yang risetnya berfokus pada tata kelola pemilu dan dinamika Bawaslu, serta Dr. Andi Suwarko, M.Si, seorang pakar partai politik dan pemilu. Kombinasi ini menjadikan FISIP UINSA sebagai pusat keunggulan dalam studi dan praktik kepemiluan. Tim Pusat Kajian FISIP UINSA juga didukung oleh segenap civitas akademika: 42 orang dosen serta 10 orang tenaga kependidikan dengan pengalaman yang teruji di bidang Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.
Suksesnya sebuah pemilu tidak hanya ditentukan pada hari pemungutan suara, tetapi dari sejauh mana seluruh pemangku kepentingan memahami perannya masing-masing. FISIP UINSA mengundang Anda—baik penyelenggara, peserta pemilu, maupun kelompok masyarakat sipil—untuk berkolaborasi dalam meningkatkan kualitas demokrasi kita. Dengan dukungan para pakar bersertifikat dan rekam jejak kerjasama yang terbukti, kami siap membantu Anda merancang dan melaksanakan program pelatihan kepemiluan yang efektif dan berdampak. Mari bersama-sama kita kawal integritas pemilu melalui pendidikan. Hubungi Whatsapp ……. (FISIP UINSA)
