
Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Anggota DPRD adalah sebuah program pelatihan terstruktur yang diselenggarakan oleh lembaga resmi dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi, wawasan, dan keterampilan para legislator dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Program ini secara spesifik dirancang untuk mengoptimalkan tiga fungsi utama DPRD, yaitu fungsi legislasi (pembentukan peraturan daerah), fungsi penganggaran (penyusunan APBD), dan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Pentingnya Bimtek bagi anggota DPRD terletak pada dinamika pemerintahan dan regulasi yang terus berubah. Legislator dituntut untuk selalu memperbarui pengetahuannya agar dapat menghasilkan kebijakan yang relevan dan efektif. Bimtek berfungsi sebagai jembatan vital antara teori akademis dan praktik pemerintahan, memastikan para wakil rakyat memiliki bekal yang cukup untuk membuat keputusan yang berbasis data dan analisis. Peningkatan kapasitas ini secara langsung berkontribusi pada penguatan lembaga legislatif, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta pada akhirnya menumbuhkan kepercayaan publik terhadap DPRD.
Tujuan utama dari layanan Bimtek ini adalah untuk meningkatkan kompetensi dan kapasitas anggota DPRD agar dapat menjalankan perannya secara lebih efektif dan profesional. Output yang diharapkan adalah legislator yang tidak hanya memahami prosedur teknis, tetapi juga memiliki wawasan strategis mengenai tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), manajemen keuangan daerah yang akuntabel, teknik penyusunan peraturan daerah (legal drafting), serta etika pemerintahan. Setelah mengikuti Bimtek, peserta diharapkan mampu menganalisis kebijakan publik dengan lebih tajam dan mengartikulasikan kepentingan konstituennya dengan lebih baik.
Metode pelaksanaan Bimtek dirancang secara interaktif dan partisipatif untuk memastikan penyerapan materi yang optimal. Pendekatan yang digunakan meliputi ceramah dari narasumber yang kompeten, diskusi mendalam, studi kasus terhadap permasalahan aktual di daerah, telaah dokumen kebijakan, serta simulasi. Materi yang disajikan sangat beragam dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan spesifik setiap DPRD, mencakup topik-topik seperti Pedoman Penyusunan Tata Tertib dan Kode Etik DPRD, Optimalisasi Fungsi dan Wewenang DPRD dalam Proses Penyusunan APBD, serta Teknik Pembentukan Produk Hukum Daerah.
FISIP UINSA adalah penyelenggara Bimtek yang kredibel dan berpengalaman. Hal ini dibuktikan dengan kesuksesan penyelenggaraan Bimtek strategis bagi seluruh anggota DPRD Kabupaten Gresik pada 5–7 Desember 2024 di Surabaya, yang dinilai sangat berkualitas.Tingkat keseriusan dan kualitas program ini ditegaskan oleh keterlibatan Rektor UINSA sebagai salah satu pemateri utama, yang menunjukkan komitmen institusional tertinggi. Keunggulan FISIP UINSA terletak pada tim pakarnya yang mendalami seluk-beluk pemerintahan daerah. Di antaranya adalah H. Muhdi, M.Si, seorang dosen profesional bersertifikat di bidang Ilmu Sosial Politik dengan fokus riset pada politik lokal dan kebijakan publik. Selain itu, ada M. Zimamul Khaq, M. Si, yang secara spesifik mengampu mata kuliah Parlemen dan Politik Anggaran, serta Noor Rohman, M.A., pakar dalam tata kelola pemerintahan lokal. Tim Pusat Kajian FISIP UINSA juga didukung oleh segenap civitas akademika: 42 orang dosen serta 10 orang tenaga kependidikan dengan pengalaman yang teruji di bidang Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.
Dalam iklim politik yang dinamis, kapasitas legislator adalah kunci untuk mewujudkan pemerintahan yang responsif dan akuntabel. FISIP UINSA mengundang pimpinan dan anggota DPRD untuk berinvestasi dalam pengembangan kapasitas sumber daya manusia melalui program Bimtek kami. Dengan fasilitator yang merupakan pakar di bidangnya dan kurikulum yang relevan dengan tantangan zaman, kami siap menjadi mitra strategis Anda dalam memperkuat fungsi legislatif dan mengabdi lebih baik kepada masyarakat. Hubungi kami untuk merancang program Bimtek yang sesuai dengan kebutuhan unik daerah Anda. Hubungi Whatsapp ……. (FISIP UINSA)
