
UINSA Newsroom, Kamis (23/10/2025); Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya (UINSA) kembali menggelar acara pelantikan dan sumpah jabatan pada Kamis (23/10/2025). Bertempat di ruang meeting lantai 2 gedung Teungku Ismail Ya’kub kampus A Yani Surabaya, acara ini diselenggarakan secara hybrid, melalui luring (offline) dan daring (online) yang terhubung dengan Kementerian Agama Republik Indonesia.
Pada kesempatan ini, UINSA mengukuhkan sebanyak 19 orang Dewan Pengurus Korpri UIN Sunan Ampel Surabaya, serta 11 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II (Non Optimalisasi) formasi tahun 2024. Kegiatan penting ini dihadiri oleh segenap pimpinan, tim manajemen UINSA, serta tamu undangan.
Menteri Agama RI, Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, dalam sambutannya yang disampaikan melalui zoom meeting mengucapkan selamat dan apresiasi kepada seluruh pegawai yang telah resmi dilantik. Beliau berpesan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag senantiasa menjaga sikap, perilaku, dan integritas.

Menteri Agama menegaskan bahwa ekspektasi masyarakat terhadap ASN Kemenag sangat tinggi, bahkan diharapkan menjadi panutan yang baik dalam setiap lini kehidupan. “Sebagai ASN Kemenag, kita diminta untuk menjadi panutan, tidak hanya saat berada di kantor, tetapi juga selama 24 jam. Masyarakat ingin menjadikan kita sebagai teladan. Kita harus mampu mempertanggungjawabkan posisi ini di hadapan masyarakat,” tegas beliau.
Selain pesan disiplin dan integritas, Menteri Agama RI juga secara khusus menaruh harapan besar kepada seluruh Dewan Pengurus Korpri Kemenag yang telah dilantik untuk dapat mengaktifkan kembali dan menghidupkan berbagai kegiatan yang berfokus pada pengembangan diri dan peningkatan kompetensi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama.
Sementara itu, Rektor UINSA, Prof. Akh. Muzakki, M.Ag., Grad.Dip.SEA., M.Phil., Ph.D., turut memberikan arahan dan pesan khusus, terutama kepada PPPK tahap II UINSA yang baru dilantik. Beliau mengingatkan pentingnya membaca dan mematuhi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang mengatur tentang kewajiban, larangan, dan sanksi disiplin.

Rektor berharap, dengan status pegawai yang kini naik kelas menjadi ASN, para pegawai harus menjaga perilaku baik, baik selama di jam kerja maupun di luar jam kerja. “Jangan disibukkan keseharian saudara-saudara sekalian dengan urusan yang tidak produktif. Ikuti semua arahan Pak Menteri, baca PP Nomor 94 dan semua yang ada disitu ikuti,” pesannya.
Lebih lanjut, Prof. Muzakki menyoroti pentingnya menjaga martabat ASN, mengingat pekerjaan sebagai ASN merupakan pekerjaan yang paling aman. Beliau secara khusus menekankan agar ASN berhati-hati dalam berinteraksi di ruang digital.
“Jika masih mencintai masa depan, tahan jempol jangan sembarangan dalam mengunggah sesuatu ke media sosial, jangan sembarangan memberikan komentar di media sosial karena jejak digital saudara-saudara sekalian tidak akan bisa dihapus walaupun sudah di takedown,” tegasnya.
Mengakhiri sambutannya, Rektor UINSA menambahkan bahwa seluruh PPPK yang dilantik memiliki tanggung jawab tambahan dalam menjalankan nilai-nilai keagamaan. “Saya berpesan untuk tidak melakukan pelanggaran dalam tiga hal penting: masalah keuangan, masalah kepegawaian, dan masalah hubungan pribadi di luar ketentuan agama,” pesannya. Beliau juga mengingatkan seluruh PPPK untuk selalu melakukan yang terbaik dalam menjalankan tugas yang diberikan pimpinan.

Reportase: Nilasari
Redaktur: Nur Hayati
Foto: Cahya, Kamal