Berita

Hanya 4 (empat) dari total 122 putusan di Pengadilan Tinggi Agama Jawa Timur di Surabaya mengenai sengketa harta bersama (gono-gini) bagi perempuan bekerja yang berada di luar ketentuan normatif Kompilasi Hukum Islam (yaitu separuh dari total harta untuk perempuan). Dalam keempat kasus tersebut, hakim memutuskan bahwa bagian perempuan yang bekerja seharusnya lebih dari setengah atau separuh harta yang disengketakan. Keputusan hakim didasarkan pada berbagai argumen yang sejalan dengan maqashid al-shari’ah (Adiyono, “Keadilan dalam Pembagian Harta Bersama bagi Perempuan Pekerja Berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya”, Disertasi Doktoral dalam Studi Islam, 2023).