@Fakultas Sains dan Teknologi
Saturday, 19 March 2022
Telah dilaksanakan penjajagan Kerjasama antara Fakultas Sains dan Teknologi UIN Sunan Ampel Surabaya dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Halal Indonesia. Kegiatan yang terlaksana pada Sabtu 19 Maret 2022 sekaligus menjadi rangkaian Uji Kompetensi Teknis Dosen FST UINSA dengan Skema Okupasi Auditor Halal. Dalam peningkatan kapasitas kompetensi Dosen Progrm Studi Biologi UINSA, Uji Kompetensi Teknis ini terselenggara menggunakan anggaran yang telah direncanakan dalam RKAKL FST UINSA.
Saat diwawancara, Dekan FST UINSA Prof. Dr. Hj. Evi Fatimatur Rusydiyah, M.Ag. menegaskan bahwa “Kegiatan ini merupakan bentuk pentingnya Rekognisi atas Potensi SDM Dosen di Lingkungan FST UINSA sekaligus menjadi dukungan kami dalam penyiapan Auditor Halal pada Lembaga Pemeriksa Halal LPH-UINSA.” Beliau menambahkan bahwa merujuk pada UU JPH No 33 Tahun 2014 dan ditegaskan dengan PP no 39 Tahun 2021, pengangkatan Auditor Halal oleh LPH harus memenuhi sejumlah persyaratan, diantaranya adalah: SDM berpendidikan paling rendah sarjana strata 1 (satu) di bidang pangan, kimia, biokimia, teknik industri, biologi, farmasi, kedokteran, tata boga, atau pertanian. Auditor Halal dapat berasal dari Dosen yang memiliki basic keilmuwan Biologi dan Kimia dan FST UINSA memandang perlu untuk berpartisipasi mensukseskan Jaminan Produk Halal Indonesia.
Prof. Dr. Evi Fatimatur Rusydiyah, M.Ag. telah menjelaskan pada kesempatan sebelumnya, bahwa terdapat beberapa hal positif sebagai alasan mengapa FST UINSA perlu mendukung Dosen FST UINSA memiliki kompetensi teknis sebagai Auditor Halal. “Pertama ini merupakan bentuk dukungan kami FST UINSA pada implementasi Undang-Undang Jaminan Produk Halal No 33 Tahun 2014, dan tentunya sebagai dukungan FST UINSA kami atas berdirinya LPH UINSA. Kedua, FST UINSA kami memiliki Program Studi Biologi yang tidak akan melewatkan kesempatan untuk berkontribusi dalam mendukung Auditor Halal ini sebagai salah satu Profesi Lulusan Sarjana Biologi. Dan alasan Ketiga adalah kami sudah memiliki LSP UINSA, dan tahun ini kami akan menambahkan skema Penyelia Halal sebagai kompetensi pendukung mahasiswa kami”.
Direktur Halal Indonesia S.J. Arifin, M.M. berpendapat bahwa Dekan FST UINSA yang juga menjabat sebagai ketua LSP UINSA tersebut dinilai jeli dalam melihat peluang dan kesempatan untuk memajukan UINSA ke depannya. Auditor Halal dan Penyelia Halal merupakan dua profesi yang sangat urgen dalam Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH) dan LSP Halal Indonesia dapat mensupport Kerjasama melalui Penyelenggaraan Pelatihan Auditor Halal dan Penyelia Halal.
Pada hari Sabtu ini juga dinyatakan Lulus dan Kompeten atas Uji Kompetensi Teknis Auditor Halal yang dilaksanakan oleh Dosen FST UINSA, diantaranya Eva Agustina, M.Si., Nirmala Fitria Firdausy, M.Si., dan Atiqoh Zummah, M.Sc.
Bersama Direktur dan Asesor Kompetensi LSP Halal Indonesia
Proses Uji Kompetensi Dosen Nirmala Fitria Firdausy, M.Si.
Proses Uji Kompetensi Dosen Atiqoh Zummah, M.Sc.
Proses Uji Kompetensi Dosen Eva Agustina, M.Si.