Berita

UIN Sunan Ampel Surabaya

Wednesday, 10 August 2022

SEKOLAH TARIF LAYANAN, GALI POTENSI PENUNJANG PENDAPATAN NON UKT

UINSA Newsroom, Selasa (09/08/2022); UIN Sunan Ampel (UINSA) Surabaya kembali menggelar kegiatan bertajuk sekolah. Kali ini kegiatan tersebut bertajuk, ‘Sekolah Layanan dan Tarif Non UKT’ yang digelar di Hall lt.5 Gedung GreenSA Inn Sidoarjo pada Selasa-Rabu, 09-10 Agustus 2022.

Ketua Pelaksana kegiatan, Dr. Imam Buchori, MM., menjelaskan, bahwa kegiatan ini penting bagi para pelaku manajerial di UINSA Surabaya, guna menggali potensi yang ada untuk menunjang pendapatan Non UKT. “Sehingga apa yang kita miliki nantinya bisa dioptimalkan. Bukan berarti tidak ada. Ada, lengkap tapi perlu penyesuaian. Juga mungkin ada potensi yang harus kita gali berikutnya,” terang Dr. Imam Buchori. 

Dr. Imam Buchori juga menyampaikan ucapan terima kasi kepada para narasumber yang hadir. Kehadiran para narasumber diharapkan mampu membantu menggali potensi dan menentukan unit cost-nya. “Mengingat pentingnya hal tersebut untuk menyelaraskan tarif layanan yang sudah ada supaya sesuai kondisi,” ujar Dr. Imam Buchori.

Sementara itu, dalam pengarahannya, Prof. Zainul Hamdi, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama mengajak para peserta agar meletakkan ‘Sekolah Layanan dan Tarif Non UKT’ dalam perspektif yang tepat. Yakni dalam rangka menyamakan visi dan misi agar dapat bekerja bersama dan seirama mewujudkan tujuan lembaga.

Penggunaan istilah sekolah, menurut Wakil Rektor, karena diksi tersebut memiliki makna yang luas. Dimana tujuannya adalah agar tim kerja dapat bekerja bersama dalam sistem yang tepat. “Mungkin ada suara minor bahwa ini rasanya semua mau diuangkan, ditarifkan. Ketika sebuah lembaga semakin complicated, masalah tarif layanan tidak mungkin diabaikan. Ketika lembaga semakin kompleks maka, diperlukan manajemen,” terang Prof. Inung, sapaan Warek KK. 

Hal itu, lanjut Warek KK, sekaligus dalam rangka memastikan amanat Rektor agar manajemen kampus dilakukan dan dijalankan dalam koridor menajemen yang clean and clear. Baik dalam hal SOP, pelaksanaan kerja, maupun pertanggungjawaban berlangsung tanpa menyalahi hukum. “Kita harus berangkat bersama dengan visi yang sama. Sekali lagi terima kasih sudah mempersiapkan kegiatan ini dengan baik,” tukas Prof. Inung. 

Hadir dalam sesi pertama kegiatan ini narasumber dari Universitas Surabaya, Dr. Bonnie Suherman, SE., M.Ak., dan Dr. Wiyono Pontjoharyo. Dalam kesempatan ini, narasumber menyampaikan paparan terkait, ‘Developing New Revenue Streams.’ Dalam paparannya, narasumber menyampaikan, bahwa Operasional organisasi besar harus menyelesaikan tentang pembiayaan. Pendapatan dalam organisasi kampus dapat dianggap sebagai surplus, yang sepenuhnya dikembalikan untuk kepentingan pengelolaan lembaga.

Sebuah lembaga, lanjut narasumber, dapat meningkatkan pendapatan dengan dua cara. Pertama, efisiensi, yakni dengan mengurangi penggunaan/pemakaian yang tidak perlu. Kedua, menambah pendapatan. Dimana hal itu hanya dapat dilakukan jika ada sistem yang mengatur, agar setiap potensi yang tersebar dapat dioptimalkan. (Nur-Chy/Humas)