Friday, 15 July 2022
Dinamika reformasi ketatanegaraan, yang ditandai dengan amandemen UUD 1945 telah membawa perubahan besar dalam kehidupan ketatanegaraan di Indonesia, termasuk perkembangan keilmuan di bidang hukum, konstitusi dan perundang-undangan. Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya sebagai perguruan tinggi yang melahirkan para sarjana hukum sudah selayaknya merespon perubahan tersebut secara serius dan mendalam.
Sehingga keberadaan pusat studi yang secara khusus memfokuskan diri pada kajian hukum, konstitusi dan perundang-undangan di lingkungan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel menjadi sangat penting. Oleh karena itu, dalam rangka rencana pendirian Pusat Studi Konstitusi dan Legislasi di lingkungan Fakultas Syariah dan Hukum-UIN Sunan Ampel Surabaya diperlukan studi banding guna memberikan gambaran secara komprehesif mengenai pengelolaan sebuah pusat studi, sehingga pada waktunya keberadaan pusat studi ini dapat diposisikan sebagai wadah strategis bagi para aktor intelektual di lingkungan UIN Sunan Ampel untuk melakukan kajian secara mendalam, komprehensif dan holistik berkenaan dengan hukum dan konstitusi serta ragam problematikanya.
Selasa, 5 Juli 2022 Tim pendirian pusat studi di Lingkungan Fakultas Syariah dan Hukum melaksanakan Studi Banding di Pusat Studi Hukum dan Konstitusi (PSHK) Universitas Islam Indonesia. Studi banding ini dilaksanakan dalam rangka mengetahui model pengelolaan Pusat Studi, meliputi (i) manajerial dan tata kelola organisasi; (ii) pola mekanisme pengelolaan keuangan dan pendanaan; (iii) pola, bentuk dan tata cara kerjasama dengan lembaga/institusi lain; (iv) program kerja Pusat Studi; dan (v) posisi atau kedudukan Pusat Studi dalam hal kontribusi akademik dan pemberdayaan mahasiswa.
Selain itu, disela-sela waktu Tim juga mengunjungi Pusdiklat (Laboratorium) di Fakultas Hukum-Universitas Islam Indonesia untuk menggali, mencari informasi dan pengalaman terkait pengelolaan laboratorium. Sehingga besar harapanya, Tim yang didelegasikan dalam studi banding ini dapat menjadi pionir dalam pendirian Pusat Studi Konstitusi dan Legislasi di Fakultas Syariah dan Hukum-UIN Sunan Ampel Surabaya.
Untuk informasi, beberapa Dosen yang tergabung dalam Tim pendirian Pusat Studi ialah: Dr. Nurlailatul Musyafaah, Lc, M.Ag (Kapala Laboratorium Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya); Lutfil Ansorim M.H; Marli Candra, LLB (Hons), MCL; Moh. Faizur Rohman, M.H.I; Muhammad Jazil Rifqi, M. H; Mega Ayu Nintyas; Zainatul Ilmiyah, M. H; dan Moh. Bagus, M. H
Sholeh