UINSA Newsroom, Rabu (04/12/2024): Senat Akademik Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya resmi menggelar Rapat Kerja dalam rangka evaluasi hasil kerja Senat tahun 2024 serta penyusunan program kerja tahun 2025, pada Selasa-Kamis, 3-5 Desember 2024. Rapat kerja ini digelar di Prigen Pasuruan dan dihadiri 78 anggota Senat Akademik UINSA Surabaya.
Senat Akademik UINSA, merupakan lembaga tinggi di tingkat universitas yang memiliki peran penting dalam pengambilan keputusan strategis. Berkaitan dengan kebijakan akademik, pengembangan sumber daya manusia, serta pengawasan terhadap jalannya kegiatan di lingkungan UINSA.
Rapat kerja Senat Akademik UINSA ini dibuka langsung Ketua Senat Akademik, Prof. Dr. H. Moh. Ali Aziz, M.Ag. Dalam sambutannya, Ketua Senat mengingatkan kembali terkait dengan tugas Senat. Yakni sebagai perumus kebijakan akademik, pemberi pertimbangan serta sebagai pengawas.
Terkait dengan tugas Senat dalam hal sebagai pengawas, diungkapkan Ketua Senat, perlu adanya mekanisme pengawasan yang jelas antara Senat dan Rektor. Hal itu perlu dilakukan agar tidak terjadi overlapping dalam pelaksanaan pengawasan tersebut. “Senat harus jeli dengan apapun yang terjadi dikampus, bila mau memberikan teguran pada bawahan Pak Rektor, harus melalui pak Rektor. Begitu juga sebaliknya bila ada anggota Senat yang berlaku kurang sesuai, Pak Rektor tidak boleh menegur langsung, tetapi teguran tersebut harus melalui Ketua Senat,” tegasnya.
Kegiatan rapat evaluasi hasil kinerja Senat ini dibuka dengan pembahasan Standar Operasional Prosedur (SOP) bersama tim integritas akademik yang dipandu Dr. H. Ah. Ali Arifin, M.M., selaku Sekretaris Senat. Beberapa hal yang dibahas dalam rapat kerja ini antara lain evaluasi hasil kinerja Senat pada tahun 2024 dan penyusunan program kerja Senat tahun 2025.
Dalam agenda penyusunan program kerja Senat tahun 2025, diawali dengan penyusunan program kerja untuk masing-masing komisi Senat. Antara lain Komisi Pendidikan dan Pengajaran, Komisi Penelitian dan Publikasi Ilmiah, Komisi Etik Akademik serta Komisi Pengabdian Masyarakat dan Kerjasama. Selanjutnya masing-masing komisi mempresentasikan rencana program kerja tersebut agar mendapat persetujuan bersama dan menjadi naskah program kerja Senat tahun 2025. (Dev-Nls/Humas)
Reportase: Devinta-Nilasari
Redaktur: Nur Hayati
Foto: A. Kamal AJ