Berita

PUSAT PENGEMBANGAN BAHASA UINSA GELAR EVALUASI PROGRAM PERSIAPAN STUDI LANJUT (PPSL) S3 LUAR NEGERI LPDP KEMENTERIAN AGAMA

Menindaklanjuti kesuksesan penyelenggaraan kegiatan Program Persiapan Studi Lanjut (PPSL) S3 Luar Negeri dan Program Persiapan Bahasa dan Akademik (PPBA) di tahun 2022, Pusat Pengembangan Bahasa UIN Sunan Ampel Surabaya gelar kegiatan evaluasi program PPSL dan PPBA secara komprehensif. Acara yang digagas oleh Pusat Pengembangan Bahasa UIN Sunan Ampel Surabaya pada tanggal 16-17 Maret 2023 bertempat di Greensa Inn, Sidoarjo ini menghadirkan elemen penting penyelenggara program antara lain, para tutor materi Bahasa Arab, tutor materi Academic Writing, pengelola kegiatan, peserta PPSL dan stakeholder.
Acara dibuka oleh Kepala Pusat Pengembangan Bahasa UIN Sunan Ampel Surabaya, Dr. Muhammad Budiono, M.Pd.I. Dalam sambutannya, Dr.Muhammad Budiono, M.Pd.I menyampaikan urgensi evaluasi program PPSL untuk mempersiapkan program PPSL secara lebih optimal di masa depan. Sebagai pusat rujukan pembelajaran Bahasa Arab di Indonesia, UIN Sunan Ampel Surabaya berkomitmen menyediakan layanan terbaik dan berkualitas untuk menjamin lulusan program PPSL S3 Luar Negeri menjadi kompetitif untuk meraih beasiswa dan studi di luar negeri.
Acara dilanjutkan dengan refleksi masing-masing tutor pembelajaran Bahasa Arab dan tutor Academic Writing mengenai pelaksanaan program PPSL maupun PPBA. Dr. Mirwan Akhmad Taufiq, MA menambahkan bahwa secara umum materi PPSL dan PPBA sudah sangat komprehensif. Hasil survey yang beliau sampaikan juga menunjukkan respon positif peserta terhadap kebaruan materi yang di terima peserta selama kegiatan pembelajaran. Lebih lanjut lagi, hampir seluruh tutor menyepakati bahwa output kegiatan akan lebih optimal jika kedua kegiatan bisa menghasilkan draft artikel book chapter atau artikel publikasin ilmiah yang bisa di submit di jurnal nasional maupun internasional. Hasil refleksi ini menjadi bahan penyusunan kurikulum PPSL dan PPBA Pusat Pengembangan UIN Sunan Ampel Surabaya di masa mendatang.