Berita

Surabaya, 12 September 2024 – Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya (UINSA) kembali menyelenggarakan episode terbaru dari Podcast FSH UINSA pada Kamis, 12 September 2024. Acara ini berlangsung di Ruang Podcast Fakultas Syariah dan Hukum UINSA dan mengangkat tema yang sangat menarik sekaligus relevan, yaitu “Apa Itu Hukum Adat?”. Tema ini diangkat untuk memberikan wawasan mendalam kepada masyarakat tentang hukum adat yang sering kali masih kurang dipahami atau bahkan dipandang sebelah mata. Padahal, hukum adat memegang peranan penting dalam menjaga nilai-nilai sosial budaya masyarakat Indonesia dan menjadi salah satu pilar penting dalam kehidupan bermasyarakat.

Episode podcast kali ini menghadirkan seorang narasumber yang sangat kompeten di bidang hukum, yaitu Dr. Mohammad Isfironi, M.H.I., dosen Fakultas Syariah dan Hukum UINSA sekaligus pakar hukum adat. Dengan pemahaman yang mendalam tentang hukum adat serta kaitannya dengan hukum nasional, Dr. Isfironi menjadi sosok yang tepat untuk mengupas tema ini. Diskusi tersebut dipandu oleh Agung Ilham Ramadhan, seorang mahasiswa FSH UINSA yang dikenal memiliki gaya pembawaan santai namun tetap penuh substansi. Kombinasi narasumber ahli dan host yang bersemangat ini menjadikan diskusi berdurasi hampir satu jam tersebut berjalan seru, informatif, dan sangat mendalam.

Dalam episode ini, materi yang dibahas berfokus pada topik utama “Membedah Hukum Adat: Kearifan Lokal dan Konteks Hukum Modern.” Dr. Isfironi menjelaskan secara rinci konsep hukum adat yang telah berkembang di berbagai daerah Indonesia sebagai warisan budaya dan tradisi yang melekat kuat pada masyarakat setempat. Ia memaparkan bahwa hukum adat tidak hanya sebatas aturan-aturan tradisional yang turun-temurun, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai kearifan lokal yang masih relevan hingga saat ini. Namun, tantangan terbesar yang dihadapi adalah bagaimana hukum adat dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan hukum modern yang berlaku di Indonesia tanpa kehilangan esensi dan jati dirinya.

Dr. Isfironi juga menyoroti pentingnya sinergi antara hukum adat dan hukum positif. Menurutnya, kedua sistem hukum ini seharusnya tidak saling bertentangan, tetapi justru saling melengkapi dalam menciptakan keadilan dan kesejahteraan masyarakat. “Penting bagi kita untuk memahami dan menghargai hukum adat sebagai bagian dari kearifan lokal yang sangat relevan dengan kehidupan masyarakat kita. Namun, juga harus ada keseimbangan antara hukum adat dengan hukum nasional yang ada saat ini. Kita tidak bisa mengabaikan satu dan lebih mendewakan yang lainnya,” ungkap Dr. Isfironi dengan penuh semangat.

Tidak hanya itu, Dr. Isfironi juga menjelaskan bagaimana hukum adat sering kali menjadi alternatif penyelesaian masalah di masyarakat, terutama dalam hal penyelesaian sengketa. Berbeda dengan sistem hukum negara yang cenderung formal dan birokratis, hukum adat sering kali menawarkan solusi yang lebih fleksibel dan berorientasi pada harmoni sosial. “Hukum adat bukan hanya bagian dari budaya, tetapi juga memiliki potensi besar dalam membantu masyarakat menyelesaikan masalah dengan cara yang lebih manusiawi dan sesuai dengan konteks lokal,” tambahnya. Hal ini menunjukkan bahwa hukum adat dapat menjadi pendukung bagi hukum positif, khususnya dalam memberikan pendekatan yang lebih kontekstual dan berakar pada nilai-nilai masyarakat.

Episode kelima dari Podcast FSH UINSA ini tidak hanya menjadi media edukasi yang menarik bagi mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UINSA, tetapi juga bagi masyarakat umum yang tertarik untuk memahami peran hukum adat dalam sistem hukum di Indonesia. Diskusi ini membuka wawasan bahwa hukum adat bukan hanya warisan tradisional semata, melainkan juga bagian penting dari sistem hukum yang lebih luas. Dengan memahami hukum adat, masyarakat diharapkan dapat lebih menghargai nilai-nilai lokal yang ada, sekaligus memandangnya sebagai elemen yang mampu mendukung pembangunan hukum modern di Indonesia.

Sebagai tambahan, Dr. Isfironi juga membahas sejumlah contoh nyata bagaimana hukum adat diterapkan di berbagai wilayah di Indonesia. Ia menguraikan beberapa kasus penyelesaian konflik yang berhasil diselesaikan melalui pendekatan hukum adat, seperti dalam pembagian lahan adat atau penyelesaian konflik antar masyarakat adat. Contoh-contoh tersebut menunjukkan bagaimana hukum adat mampu menjadi solusi praktis yang tetap mempertahankan prinsip keadilan sosial dan harmoni antarwarga.

Melalui episode ini, Fakultas Syariah dan Hukum UINSA menunjukkan komitmennya untuk terus menyajikan materi-materi yang relevan, edukatif, dan bermanfaat bagi masyarakat. Podcast FSH UINSA Episode 5 diharapkan tidak hanya menambah wawasan pendengar tentang hukum adat, tetapi juga mendorong mereka untuk lebih menghargai dan menjaga warisan budaya lokal. Podcast ini dapat diakses secara gratis melalui platform podcast resmi FSH UINSA, sehingga diharapkan mampu memberikan manfaat yang luas bagi pendengar dari berbagai kalangan.

Dengan tema yang menggugah dan pembahasan yang mendalam, Podcast FSH UINSA terus menjadi wadah diskusi yang mempertemukan dunia akademik dengan kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan pemahaman hukum yang lebih inklusif, baik dalam konteks lokal maupun global.

Reportase: George As’ad Haibatullah El Masnany
Redaktur: George As’ad Haibatullah El Masnany
Desain Foto: M. Nafi’ Mubarok Dawam