Berita

Surabaya, 5 September 2024 – Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya kembali menghadirkan episode terbaru dari podcast edukatif yang menjadi salah satu program unggulan fakultas. Pada Kamis, 5 September 2024, podcast bertajuk “Metode Penentuan Arah Kiblat” berhasil diselenggarakan di Ruang Podcast Fakultas Syariah dan Hukum UINSA. Program ini dirancang untuk memberikan edukasi kepada masyarakat luas, terutama mahasiswa, mengenai pentingnya ilmu falak dalam berbagai aspek kehidupan sehari-hari. Podcast ini sekaligus menjadi wadah untuk memperkenalkan kajian ilmu falak sebagai cabang ilmu yang tidak hanya memiliki relevansi akademik, tetapi juga aplikatif dalam mendukung praktik keagamaan.

Episode kali ini menghadirkan Siti Tatmainul Qulub, SHI, M.Si, Ketua Program Studi Ilmu Falak FSH UINSA, sebagai narasumber utama. Beliau adalah salah satu tokoh yang dikenal luas atas keahliannya di bidang ilmu falak dan kontribusinya dalam pengembangan kajian astronomi Islam di Indonesia. Dalam sesi ini, Siti Tatmainul Qulub mengupas berbagai metode ilmiah yang digunakan untuk menentukan arah kiblat. Metode tersebut mencakup pendekatan tradisional seperti penggunaan bayangan matahari dan tongkat istiwa, hingga teknik modern yang memanfaatkan teknologi canggih seperti GPS dan aplikasi digital. Selain itu, beliau juga membahas tantangan dalam memastikan akurasi arah kiblat, terutama di wilayah dengan kondisi geografis yang kompleks, seperti pegunungan atau daerah terpencil yang minim akses teknologi.

Diskusi ini dipandu oleh Isna Putri Sa’adah, mahasiswi Program Studi Ilmu Falak FSH UINSA, yang berperan sebagai host. Dengan gaya komunikasinya yang santai namun penuh wawasan, Isna mampu menciptakan suasana diskusi yang interaktif dan informatif. Ia tidak hanya membahas aspek teknis, tetapi juga menggali pengalaman narasumber dalam menerapkan teori ilmu falak di lapangan. Misalnya, bagaimana proses penentuan arah kiblat dilakukan di daerah pedalaman yang belum terjangkau oleh alat-alat modern. Pendekatan ini memberikan perspektif baru kepada pendengar tentang pentingnya ilmu falak sebagai ilmu yang praktis dan aplikatif dalam mendukung ibadah umat Islam sehari-hari.

Salah satu poin menarik dalam pembahasan ini adalah pentingnya kolaborasi antara ilmu pengetahuan dan agama. Siti Tatmainul Qulub menjelaskan bahwa memahami arah kiblat tidak hanya berkaitan dengan ritual ibadah, tetapi juga merupakan wujud integrasi antara sains dan agama dalam Islam. Hal ini membuktikan bahwa ilmu falak bukan hanya ilmu teoritis semata, tetapi juga memainkan peran penting dalam menjembatani kebutuhan spiritual dan pengetahuan ilmiah. Narasumber menekankan bahwa pendekatan ilmiah dalam penentuan arah kiblat sebenarnya cukup sederhana dan dapat dipahami oleh siapa saja, asalkan ada kesadaran untuk belajar dan memahami konsep dasarnya.

Tidak hanya itu, podcast ini juga memberikan gambaran bagaimana ilmu falak diterapkan secara langsung dalam kehidupan masyarakat. Siti Tatmainul Qulub berbagi cerita tentang pengalamannya membantu masyarakat di berbagai daerah untuk menentukan arah kiblat masjid atau mushola. Beliau menjelaskan bahwa faktor geografis seperti perbedaan lintang dan bujur sangat memengaruhi perhitungan arah kiblat. Tantangan seperti medan yang sulit dijangkau hingga kurangnya pemahaman masyarakat setempat menjadi motivasi untuk terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya ilmu falak. Cerita-cerita ini memberikan ilustrasi nyata bagaimana ilmu falak dapat menjadi solusi bagi kebutuhan ibadah umat Islam di berbagai situasi dan kondisi.

Pentingnya sinergi antara teknologi modern dan nilai-nilai keislaman juga menjadi salah satu poin utama yang diangkat dalam podcast ini. Menurut narasumber, kemajuan teknologi seperti aplikasi digital penunjuk kiblat kini sangat mempermudah umat Islam dalam menjalankan ibadah, terutama di era modern yang serba cepat. Namun, pemahaman dasar tentang arah kiblat tetap perlu dimiliki oleh setiap individu sebagai bentuk tanggung jawab keilmuan. Teknologi hanya berfungsi sebagai alat bantu, sedangkan pengetahuan mendasar tentang prinsip-prinsip ilmu falak tetap menjadi fondasi utama. Dengan demikian, masyarakat dapat menggunakan teknologi secara bijak tanpa melupakan nilai-nilai keislaman yang melandasinya.

Sebagai tambahan, narasumber juga mengulas bagaimana pentingnya melestarikan pengetahuan tradisional di tengah arus modernisasi. Misalnya, metode tradisional seperti penggunaan tongkat istiwa dan bayangan matahari tidak hanya memiliki nilai historis tetapi juga dapat menjadi alternatif yang efektif di lokasi-lokasi yang sulit dijangkau oleh teknologi. Penggabungan antara metode tradisional dan modern ini menunjukkan fleksibilitas ilmu falak dalam berbagai situasi, sekaligus mempertegas bahwa ilmu ini sangat relevan sepanjang zaman.

Dengan keberhasilan episode ini, Fakultas Syariah dan Hukum UINSA semakin menunjukkan komitmennya dalam menyebarluaskan ilmu pengetahuan kepada masyarakat luas. Podcast ini diakhiri dengan pesan inspiratif dari Siti Tatmainul Qulub yang mengingatkan pentingnya terus belajar, memperdalam ilmu, dan memanfaatkan teknologi untuk mendukung ibadah. Harapannya, episode-episode berikutnya dari podcast FSH UINSA dapat menghadirkan tema-tema yang tidak kalah menarik dan inspiratif, serta terus berkontribusi dalam mengedukasi masyarakat.

Reportase: George As’ad Haibatullah El Masnany
Redaktur: George As’ad Haibatullah El Masnany
Desain Foto: Ghaza Saputra Juanda

Loading