Sidoarjo — (02/08/2023) Menggunakan fitur baru bernama TARISA dalam metode pembayaran UKT membuat beberapa mahasiswa merasa kesulitan mengaplikasikannya. Tak tinggal diam, perwakilan dosen akademik Fakultas Psikologi dan Kesehatan berikan sosialisasi pada mahasiswa pada tanggal 2 dan 3 Agustus 2023.
Kegiatan dibuka oleh Dr. Suryani, S.Ag, S.Psi, M.Si. yang mengimbau mahasiswa untuk mengambil mata kuliah yang telah disediakan sesuai dengan semester masing-masing. Status mahasiswa harus jelas, baik melanjutkan perkuliahan maupun mengambil cuti. Bagi mahasiswa yang mengambil cuti diwajibkan untuk melapor ke bagian Akademik supaya tidak dianggap keluar dari universitas. Setelahnya, mahasiswa juga diimbau untuk memastikan jumlah SKS yang diambil.
“Mudah-mudahan dimudahkan dan orang tua kalian diberikan rezeki sehingga bisa membayar UKT”, pungkas Wakil Dekan I Fakultas Psikologi dan Kesehatan tersebut.
Adapun kegiatan dilanjutkan oleh Nova Lusiana, M. Keb. yang menjelaskan singkat mengenai tata cara pembayaran dan menyampaikan bahwa setelah mendapat kode pembayaran, mahasiswa harus segera melakukan pelunasan sebelum 24 jam supaya tidak mengulangi langkah-langkah pembayaran dari awal. Di samping itu, disarankan agar mahasiswa menghindari pembayaran di atas jam 23.00 WIB.
Staf Akademik tersebut juga melakukan pendataan jumlah mata kuliah dan SKS pada setiap kelas guna memastikan tak ada jadwal yang bentrok dan masalah lainnya. Jika mahasiswa sudah mendapatkan KRS, maka perlu mengubungi dosen wali untuk meminta validasi, mengingat jadwal perkuliahan akan dilakukan pada 21 Agustus 2023.
Bagi mahasiswa yang telah mengambil cuti di semester lalu dan berencana kembali melakukan kegiatan perkuliahan, maka mereka perlu melapor ke bagian Akademik. Adapun batasan jumlah SKS yang dapat mereka ambil akan berbeda dengan mahasiswa yang tidak mengambil cuti.
Diingatkan pada mahasiswa bahwa pembayaran telah dibuka dari tanggal 24 Juli hingga 5 Agustus. Kegiatan sosialisasipun ditutup setelah memberikan kesempatan tanya-jawab dengan mahasiswa seputar jadwal perkuliahan supaya tidak terdapat kendala kedepannya. (AYD)