Berita

Jumat, 21 Juni 2024 FSH UINSA menghadiri kegiatan pendampingan dan monitoring serapan anggaran. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung A.201 Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya mulai pukul 08.00 – 10.00 WIB. Pendampingan dan monitoring serapan anggaran merupakan salah satu agenda rutin tahunan yang dijalankan oleh Rektorat UINSA. Hal tersebut sesuai dengan pakta integritas komitmen kerja Rektor dengan Dekan/Direktur/Kepala UPT tahun 2024.

Selain itu kegiatan pendampingan dan monitoring serapan anggaran di tahun ini juga telah merujuk pada RTL hasil munaqosah, dan nota dinas terbaru. Setiap Pimpinan Unit Kerja dan jajarannya di UINSA diwajibkan untuk melakukan pendataan pelaksanaan anggaran tahun 2024. Tak ketinggalan juga banyak dokumen yang harus disiapkan seperti, RKAKL Unit, Forecasting, Dokumen SPJ dalam proses, dan hambatan dalam penyerapan anggaran.

Pimpinan Unit Kerja juga harus memberikan tugas pada unsur-unsur yang telah tertulis di dalam nota dinas pendampingan dan monitoring serapan anggaran 2024. Adanya kegiatan pendampingan ini diharapkan pengguna anggaran dapat sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Lebih lanjut, kegiatan ini sangat penting untuk mengevaluasi pelaksanaan anggaran di setiap elemen yang ada di UINSA. Selain itu, hal ini juga untuk melihat perkembangan pelaksanaan dalam melakukan identifikasi permasalahan. 

Pendampingan monitoring dan serapan anggaran diharapkan juga mampu untuk menghindari pemupukan penyerapan anggaran di akhir tahun. Sehingga, anggaran-anggaran di setiap unit dapat sesuai dan terealisasi dengan baik sebagaimana mestinya. Pendampingan monitoring ini juga merupakan sebuah bagian yang tidak dapat terpisahkan dalam perencanaan dan pembangunan keberlanjutan. Oleh karena itu, pelaksanaan ini juga digunakan sebagai pemantauan dan evaluasi tiap unit sehingga target yang direncanakan tepat sasaran.

Reportase: Delia

Redaktur: Suci Wulandari

Desain Foto: Niam