Dr. Slamet Muliono Redjosari
Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) telah menggemparkan Indonesia setelah menominasikan mantan presiden Jokowi sebagai pemimpin terkorup. Para pendukungnya pun beramai-ramai seperti diremote control untuk melakukan delegitimasi OCCRP. Menominasikan Jokowi sebagai orang yang melakukan korupsi, melanggar hak asasi manusia, memanipulasi pemilu, menjarah sumber daya alam, dan pada akhirnya menciptakan konflik akibat ketidakstabilan, dipandang salah alamat. Meskipun tidak menjadikan juara pertama, namun memasukkan Jokowi sebagai nominasi dipandang sebagai fitnah dan kebohongan belaka. Para pendukung Jokowi menilai bahwa salah satu organisasi jurnalisme investigasi terbesar di dunia yang berkantor di Amsterdam itu dinilai tidak kredibel.
OCCRP dan Opini Jurnalisme
Jika menengok situs resminya, dikatakan OCCRP merupakan ruang redaksi nirlaba yang memiliki mitra dengan media lain untuk menerbitkan laporan atas apa yang terjadi di dunia termasuk investigasi. Didirikan oleh jurnalis investigasi kawakan, Drew Sullivan dan Paul Raud pada 2007, OCCRP memulai kerjanya di Eropa Timur dengan menggandeng beberapa mitra dan telah berkembang menjadi kekuatan utama dalam jurnalisme investigasi kolaboratif. “Visi kami agar dunia menjadi lebih terinformasi dan ruang demokrasi tidak terancam oleh kejahatan dan korupsi,” sebut OCCRP. “Misi kami untuk menyebarkan dan memperkuat jurnalisme investigasi di seluruh dunia dan mengungkap kejahatan serta korupsi. Sehingga masyarakat bisa meminta pertanggung jawaban dari pihak yang berkuasa,” kata OCCRP.
Pihak OCCRP menyatakan bahwa Bashar disebut memimpin secara represif dan otoriter. Hal itu nampak ketika dia menindas perbedaan pendapat dan membunuh rakyatnya sendiri di dalam penjara. Tapi selain Bashar, ada lima finalis yang masuk dalam nominasi. Para finalis yang memperoleh suara terbanyak di antaranya: Presiden Kenya, William Ruto; mantan Presiden Indonesia Joko Widodo; Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu; mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina; dan pengusaha India Gautam Adani.
Sebagai pihak yang dimasukkan pemimpin terkorup, Jokowi mengatakan bahwa hal itu sebagai tuduhan jahat ketika dirinya dituduh sebagai pemimpin korupsi. Presiden ke-7 itu pun bertanya balik, apa yang sudah dikorupsi selama ini. “Yang dikorupsi apa? Ya dibuktikan, apa?” kata Jokowi di kediamannya di Sumber, Banjarsari, Kota Solo, Selasa (31/12/2024). Mengenai tudingan memanipulasi pemilu hingga menjarah sumber daya alam, Jokowi menyebut saat ini banyak sekali fitnah dan tuduhan-tuduhan tanpa bukti.[1]
Namun munculnya nama Jokowi dalam nominasi tokoh terkorup langsung dibantah oleh berbagai pihak, termasuk Jokowi sendiri. Ia menyatakan tuduhan ini adalah fitnah dan merupakan kampanye negatif terhadap dirinya. Menurutnya tidak ada bukti yang mengarah bahwa ia melakukan korupsi atau terlibat korupsi demi keuntungan finansial pribadi. Hal ini sejalan dengan tanggapan OCCRP yang mengakui tidak memiliki bukti yang mengarah bahwa Jokowi terlibat korupsi selama masa jabatannya.
Pendukung Projo pun menyebut OCCRP telah melakukan framing yang menyesatkan. Menurut Sekretaris Jenderal Projo Handoko menyebut tuduhan yang dilemparkan bertolak belakang dengan kinerja Jokowi ketika menjadi presiden Indonesia. Dia pun secara tegas mempersilahkan penegak hukum untuk melakukan proses lebih lanjut terhadap tuduhan yang dijatuhkan kepada presiden ketujuh Indonesia itu. “Silahkan saja proses hukum jika memang ada data dan fakta. Jangan cuma omon-omon,” katanya ketika dihubungan pada Selasa, 31 Desember 2024. Menurutnya, OCCRP keliru dalam melakukan penilaian. Jokowi proaktif dalam menindak kasus korupsi, pun memberikan dampak positif bagi pembangunan. Oleh karena itu tingkat kepercayaan publik kepada Jokowi tinggi sampai sekarang, sehingga penilaian OCCRP tidak punya dasar yang jelas.
Sementara Menko Polkam Budi Gunawan mengatakan bahwa presiden adalah warga terbaik. Dia mengajak masyarakat untuk menjaga muruah mantan presiden terutama Jokowi. Ia menambahkan, walaupun Jokowi sudah tidak menduduki jabatan sebagai seorang presiden. Perlu pula dijaga kerukunan di tengah polemik nominasi nama Jokowi sebagai tokoh terkorup di dunia. Sementara itu, ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan segala sesuatu perlu bukti. Dia berkomentar segala sesuatu harus memiliki bukti, dokumen pendukung, atau sebagainya yang dapat ditunjukkan untuk menguatkan bahwa Jokowi melakukan korupsi. Apa yang disampaikan OCCRP tersebut hanya bersifat narasi tanpa bukti yang jelas, maka KPK tidak bisa menindaklanjuti.
Pernyataan di atas merupakanrespon negatif atas penetapan Jokowi sebagai nominator pemimpin terkorup dunia. Apa yang dilakukan OCCRP tidak lebih sebagai fitnah dan opini jahat serta menyesatkan. Karena sebagai warga negara terbaik, tentu salah alamat Ketika memasukkan Jokowi sebagai pemimpin terkorup dunia. Terlebih lagi, Jokowi tidak ditetapkan sebagai pelaku kejahatan melalui pengadilan sehingga tidak layak memasukkan Namanya sebagai nominator pemimpin terkorup di dunia.
OCCRP dan Dukungan Publik
Masuknya Jokowi sebagai nominator pemimpin terkorup dunia ini direspon ahli hukum tata negara dari Sekolah Ilmu Tinggi Ilmu Hukum Jentera, Bivitri Susanti. Dia mengatakan Jokowi pantas disandingkan dengan pemimpin korup di dunia versi OCCRP karena sudah merusak hukum konstitusi, lembaga negara, sekaligus demokrasi di Indonesia. Disebut merusak hukum konstitusi, karena Jokowi dianggap cawe-cawe lewat iparnya yang duduk sebagai Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman. Menurutnya, dalam Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2003 itu Mahkamah memberikan lampu hijau kepada putra Jokowi yaitu Gibran Rakabuming Raka untuk maju menjadi calon wakil presiden 2024.
Hal yang tidak berbeda datang dari Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti. Dia menyatakan bahwa masuknya nama Jokowi dalam finalis tokoh terkorup, menjadi momen untuk uji nyali Presiden Prabowo dalam memberantas korupsi. Ia menyebut, Prabowo pernah berjanji akan mengejar para koruptor sampai ke Antartika, dan sekarang adalah momen yang tepat untuk mengimplementasikannya. Ia juga menyebut Jokowi seharusnya memiliki itikad memberikan bukti ke publik jika survei OCCRP adalah tidak tepat.
Sementara mantan Ketua KPK Abraham Samad justru terang-terangan mengatakan sangat malu melihat Jokowi menjadi finalis tokoh terkorup 2024 versi OCCRP. “Ini sangat memalukan karena mantan presiden kita dimasukkan dalam salah satu nominasi pemimpin terkorup di dunia,” ujarnya kepada Tempo, pada Kamis, 2 Januari 2025. Dia mengatakan Jokowi masuk ke nominasi tokoh terkorup karena lembaga antirasuah tersebut dilemahkan pada rezim Jokowi. KPK kehilangan taringnya melalui revisi Undang-Undang KPK tahun 2019 lalu. Ia menyebut, survei tersebut seharusnya dilakukan investigasi lebih dalam. Apakah Jokowi memang melakukan tindak korupsi atau sebaliknya. Oleh karena itu, hal ini akan menjadi tantangan bagi penegak hukum Indonesia, terlebih KPK. Munculnya nama Jokowi dalam nominasi finalis tokoh terkorup memancing polemik antar pihak. Secara keseluruhan, survei OCCRP diminta untuk ditindaklanjuti untuk menentukan kebenaran dan bukan narasi semata saja.[2]
Dua pandangan yang kontras di atas memerlukan waktu guna membuktikan apakah OCCRP telah membuat fitnah atau sedang mengungkap fakta. Dikatakan mengungkap fakta karena berbagai opini publik Indonesia semakin memanas, dengan mengungkapkan bahwa Jokowi setidaknya telah melakukan 10 kebijakan koruptif. Pelemahan KPK secara sistematis, revisi UU pertambangan Mineral dan Batubara, Omnibus Law, rezim nihil meritokrasi, menghidupkan kembali dwifungsi militer, BUMN menjadi Badan Usaha Milik Relawan, inteligen untuk kepentingan politik, represi dan kriminalisasi, Proyek Strategis Nasional merampas ruang hidup rakyat, dan nepotisme kekuasaan.
Ketika 10 kebijakan itu terbukti benar maka OCCRP benar-benar mengungkap fakta keprihatinan publik Indonesia. Sebaliknya Ketika tidak terbukti, maka jurnalisme investigasi internasional itu sedang melakukan fitnah dan penyesatan publik.
Surabaya, 5 Januari 2025
[1] https://www.inews.id/news/nasional/jokowi-respons-namanya-masuk-daftar-pemimpin-korup-versi-occrp-tuduhan-jahat
[2] https://www.tempo.co/politik/jokowi-finalis-tokoh-terkorup-versi-occrp-cek-respons-berbagai-pihak-1189745