Kopi merupakan jenis minuman berwarna hitam pekat yang dibuat dari olahan biji kopi dengan rasa yang nikmat ketika dikonsumsi dan aroma wangi yang khas. Istilah kopi dalam bahasa Arab disebut qahwa yang memiliki arti kuat. Kemunculan biji kopi pertama kali ada di daerah Abyssinia, tepatnya di antara Ethiopia dan Eritrea benua Afrika. Biji kopi ditemukan sebagai tumbuhan liar sebelum abad ke-9 M oleh orang-orang Abyssinia, kemudian tanaman ini dibawa oleh orang Arab ke Yaman untuk dijadikan minuman. Di abad ke-15 M, kopi telah dijadikan sebagai barang dagangan di Mekkah. Pada abad ke-16 M, kopi terus menyebar ke berbagai wilayah salah satunya Istanbul melalui perantara musafir, pedagang dan peziarah.
Afida Rizma Liana Rafsanjani, mahasiswa Prodi Sejarah Peradaban Islam, berhasil mengekplorasi tradisi mengkonsumsi kopi masyarakat kota Istanbul pada abad 16-18 M. Melalui studinya, Istanbul di abad ke-16 M mulai memasuki zaman modern, ditandai dengan terjadinya urbanisasi dan komersialisasi produk di tengah masyarakat. Hal inilah yang menarik minat pedagang untuk membuka bisnis, salah satunya kedai kopi. Kedai kopi pertama di Kota Istanbul ada pada tahun 1554 M, terletak di Distrik Tahtakale. Kedai kopi tersebut milik dua pedagang asal Suriah bernama Hakem dan Sems. Kedai kopi banyak dipilih masyarakat untuk mengisi waktu senggang.
Menariknya, kehadiran kedai kopi ternyata menimbulkan kegelisahan di kalangan ulama dan juga pemerintah, sehingga para ulama sempat mengeluarkan fatwa haram terhadap kedai kopi. Adanya fatwa haram tersebut tidak dihiraukan masyarakat, justru semakin banyak kedai kopi yang dibuka. Pada tahun 1630 M, terdapat 55 kedai kopi di Istanbul. Di abad ke-18 M, kedai kopi dapat dilihat di setiap jalan kota. Bahkan tentara Janissary turut andil dalam membuka bisnis kedai kopi di Istanbul.