Pelaksanaan MBKM di Kantor Urusan Agama (KUA) Gunung Anyar memberikan pengalaman berharga dalam memahami bagaimana agama diimplementasikan dalam pelayanan publik. Sebagai mahasiswa Studi Agama-Agama, kami tertarik melihat bagaimana KUA tidak hanya berperan dalam administrasi pernikahan tetapi juga dalam bimbingan keagamaan dan penyuluhan agama yang berkaitan dengan kehidupan beragama. Pengalaman ini membuka wawasan kami tentang bagaimana agama tidak hanya menjadi ranah spiritual, tetapi juga berhubungan erat dengan hukum dan budaya masyarakat.
Selama magang, kami banyak belajar tentang administrasi pernikahan, terutama bagaimana KUA mengelola pendaftaran, pemeriksaan dokumen, hingga bimbingan pernikahan. Dalam beberapa kasus, kami mengamati bagaimana pernikahan dengan latar belakang budaya berbeda membutuhkan pendekatan khusus agar dapat berjalan dengan baik. KUA juga mempunyai peran dalam memberikan pengetahuan kepada pasangan tentang hak dan kewajiban mereka dalam pernikahan, yang tidak hanya berdasarkan hukum Islam tetapi juga hukum negara.
Selain pernikahan, KUA juga memiliki program penyuluhan keagamaan kepada masyarakat. Kami mengikuti beberapa kegiatan penyuluhan yang membahas pentingnya moderasi beragama, toleransi, serta upaya membangun keharmonisan antarumat. Dari perspektif Studi Agama-Agama, menarik untuk melihat bagaimana KUA berperan dalam menanamkan nilai-nilai keberagaman dalam kehidupan beragama. Kegiatan ini bisa ditarik kesimpulan bahwa agama dapat menjadi sarana pemersatu jika dikelola dengan baik dan terbuka.



Suasana pernikahan di KUA Gunung Anyar. (Sumber: dokumentasi pribadi)
Salah satu pengalaman paling berkesan selama magang di KUA adalah ketika kami berkesempatan menyaksikan langsung prosesi pernikahan dan turut serta dalam beberapa kegiatan. Kami tidak hanya mengamati bagaimana akad nikah berlangsung, tetapi juga dipercaya untuk berpartisipasi sebagai pembawa acara (MC) dalam salah satu pernikahan yang diselenggarakan di KUA. Ini menjadi pengalaman yang menantang sekaligus berharga, karena kami harus memastikan jalannya acara tetap lancar dan sesuai dengan tata cara yang berlaku. Selain itu, kami juga mendapatkan kesempatan untuk mengaji dalam salah satu prosesi pernikahan, yang memberikan nuansa religius serta menambah kekhidmatan acara. Melalui pengalaman ini, kami semakin memahami bahwa pernikahan bukan sekadar pernikahan, tetapi juga momen sakral yang mempertemukan nilai-nilai agama, budaya, dan kebersamaan dalam masyarakat.
Pengalaman magang di KUA memberikan pengalaman yang lebih mendalam tentang bagaimana agama diimplementasikan dalam pelayanan publik. KUA tidak hanya menjadi lembaga administratif, tetapi juga memiliki tanggung jawab dalam menjaga keharmonisan dan keseimbangan antara agama, hukum, dan budaya di masyarakat. Dari pengalaman ini, kami semakin memahami bahwa Studi Agama-Agama bukan hanya tentang teori, tetapi juga bagaimana agama dapat dikelola untuk menciptakan kehidupan yang lebih harmonis melalui pernikahan. (Tim Magang MBKM KUA Gunung Anyar)