Berita

UINSA Newsroom, Rabu (26/06/2024); Rabu, 26 Juni 2024, UIN Sunan Ampel (UINSA) Surabaya menggelar kegiatan, ‘Peningkatan Kompetensi Tenaga Kependidikan: Peningkatan Jenjang Karir Jabatan Fungsional.’ Kegiatan ini digelar selama dua hari hingga Kamis, 27 Juni 2024 di Pasuruan.

Kegiatan ini dihadiri Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan, Prof. Dr. H. All Mudlofir, M.Ag., Kepala Biro, Ketua dan Sekretaris Senat, Ketua dan Sekretaris Komisi pada Senat, Wakil Direktur Pascasarjana, Ketua Lembaga, Kepala SPI, Kepala UPT, Kepala Pusat, Wakil Dekan, Ketua Jurusan, Ketua Program Studi, Kepala Bagian pada Biro AAKK, Kepala Bagian Tata Usaha pada Fakultas, Ketua Tim pada Biro AUPK dan AAKK, serta Kepala Subbagian pada UINSA Surabaya.

Hadir sebagai narasumber Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian Kantor Regional 11 BKN Surabaya, Sulastina, SH., MH., dan Winarno, S.IP., MM., serta Sumber Daya, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI, Dr. Lukman, ST., M.Hum.

Ketua Panitia Kegiatan, Dr. H. Muhtar Hazawawi, M.Ag., dalam sambutannya menyampaikan, bahwa peserta dan panitia kegiatan ini berjumlah 194. Terdiri dari Dosen dengan Tugas Tambahan, Tenaga Kependidikan yang mengampu Jabatan Fungsional Tertentu, serta pengelola Kepegawaian pada fakultas dan tim pada Bidang Organisasi dan Kepegawaian.

Disampaikan Kepala Biro AUPK, bahwa selain narasumber eksternal, kegiatan ini juga menghadirkan narasumber internal. Antara lain Plh. Rektor, Prof. Dr. H. Ali Mudlofir, M.Ag dan Kepala PUSTIPD UINSA, Dr. Achmad Teguh Wibowo, MT., MTCNA.

“Kita ingin sama-sama memberikan sebuah kemuliaan pada peningkatan kinerja pegawai fungsional untuk jenjang karir yang lebih baik,” ujar Dr. Muhtar dalam laporannya.

Di era digital, lanjut Kairo AUPK, layanan harus didasarkan pada prinsip mudah, murah, efektif, dan efisien. “Maka layanan kepegawaian di UINSA terus berbenah, terus berinovasi, yang tadi manual menjadi digital,” imbuh Dr. Muhtar.

Lebih lanjut disampaikan Kabiro AUPK, bahwa kegiatan ini dalam rangka saling support antara tenaga pendidik dan kependidikan dalam hal kepangkatan dan jenjang karir.

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan, dalam sambutan selaku Plh. Rektor menyampaikan, kegiatan ini digelar seiring lahirnya PermenPAN RB Nomor 1 tahun 2023 terkait dengan pengaturan jabatan fungsional di semua kementerian. Maka dibutuhkan pengaturan jabatan fungsional/dosen umum.

Dalam kegiatan yang berlangsung dua hari di Royal Senyiur Hotel, Jl. Putuk Truno No. 208 Prigen, Pasuruan Jawa Timur ini, Plh. Rektor secara khusus menyampaikan, bahwa UINSA akan membentuk Komite Integritas Akademik Universitas (KIAU). “Nantinya, ini adalah lembaga yang punya hak, punya lisensi untuk meloloskan atau tidak meloloskan seorang dosen naik pangkat,” jelas Prof. Ali Mudlofir. Termasuk menentukan jabatan fungsional yang cocok bagi dosen.

“Tugas kita saat ini satu, yaitu merumuskan daftar nama-nama dosen umum masing-masing fakultas, prodi sesuai dengan bidang keahliannya untuk dimasukkan kedalam aplikasi yang sudah disiapkan PUSTIPD untuk menjadi bahan usulan ke Kementerian,” terang Prof. Ali Mudlofir.

Kegiatan pembukaan, dilanjutkan dengan sesi materi dari narasumber. KaPUSTIPD secara khusus menyampaikan terkait aplikasi Kenaikan Pangkat Kepegawaian (KPK). Dilanjutkan dengan materi dari dua narasumber Kantor Regional 11 BKN Surabaya. Keduanya menyampaikan terkait Implementasi teknis dan tindak lanjut pasca Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Ri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional.

Pada hari kedua dijadwalkan materi terkait Implementasi teknis kenaikan jenjang jabatan fungsional pada masa peralihan bersama narasumber dari Direktur Sumber Daya, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI. (Nur/Humas)

Redaktur: Nur Hayati
Foto: Rian