Berita

LPM Update, Kamis (25/02/2021); Akreditasi 9 Kriteria masih menjadi perbincangan hangat di lingkungan UIN Sunan Ampel Surabaya. Beberapa prodi telah menyusun Laporan Kinerja Program Studi (LKPS) dan Laporan Evaluasi Diri (LED). Bahkan diawal 2021, beberapa prodi seperti Pendidikan Ilmu Pengetahuan Alam (PIPA) FTK telah divisitasi dan keluar status akreditasinya.

Dalam rangka memperkaya wawasan dalam menyusun LPKS dan LED, Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Sunan Ampel Surabaya, bersama LPM PTKIN se-Indonesia, menghelat acara External Benchmarking ke-3 ke UIN Raden Intan Lampung dan UIN Semarang pada Rabu, 24 Februari 2021.

Ketua LPM UIN Raden Intan Lampung, Prof. Dr. H. Deden Makbuloh, S.Ag, M.Ag menjelaskan bahwa dalam beberapa kasus, kekurangan LED adalah (1). tidak ada hasil analisis SWOT dengan kuantitatif (2). tidak jelas rencana Jangka Panjang, Menengah, dan Pendek (3). tidak jelas indikator kinerja dan target daya saingnya (4). Tidak ada bukti mengumumkan laporan tahunan kepada masyarakat.

Selanjutnya, ia menerangkan, “Seringkali kekurangan juga terdapat pada poin Kerjasama. Tidak jelasnya pedoman kerjasama, tidak adanya bukti monitoring dan evaluasi kepuasan mitra Kerjasama, tidak ada uji instrumen kepuasan pengguna dan rekam hasil yang komprehensif, serta tidak jelas Indikator Kinerja Utama dan Indikator Kinerja Tambahan (IKU-IKT) yang diukur dan capaiannya”.

Narasumber External Bechmarking selanjutnya adalah Ketua LPM UIN Semarang, Dr. Saminanto. Ia membagikan tips dalam menyusun LKPS dan LED akreditasi 9 Kriteria. Terdapat tujuh langkah strategis, yakni pertama, menyusun Renstra berdasarkan siklus mutu PPEPP (Penetapan Standar, Pelaksanaan Standar, Evaluasi Standar, Pengendalian Standar, dan Peningkatan Standar). Kedua, melaksanakan semua kegiatan berdasarkan Renstra. Ketiga, melaksanakan penjaminan mutu dengan siklus mutu PPEPP. Keempat, memahami indikator APS 4.0. Kelima, menulis LKPS sesuai dengan tuntutan Indikator penilaian APS 4.0. Keenam, menulis LED berdasarkan data LKPS. Dan ketujuh, menyediakan bukti dengan sahih dan efektif. (likhur-LPM)