Berita

Surabaya (28/03/2024) — Dalam upaya antisipasi kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi, Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya (UINSA) bekerja sama dengan Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Agama Semarang untuk adakan Diseminasi Kajian dan Kebijakan Seksual di Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN). Kegiatan ini dilaksanakan di Amphietheatre Kampus Ahmad Yani UINSA pada pukul 12.30 WIB hingga 16.00 WIB dan dihadiri oleh 250 civitas akademika UINSA.

Kegiatan ini dihadiri oleh Prof. Dr. Suyitno, M.Ag. selaku Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementrian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) dan Prof. Dr. M. Arskal Salim GP., M.Ag selaku Sekertaris Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama.

Dr. phil. Khoirun Niam selaku Dekan Fakultas Psikologi dan Kesehatan (FPK) UINSA; Dr. Suryani, S.Ag., S.Psi., M.Si. dan Dr. S. Khorriyatul Khotimah, M.Psi., Psikolog selaku Wadek I dan II FPK UINSA; beserta dosen; tenaga kependidikan; dan perwakilan mahasiswa FPK UINSA turut mengikuti serangkaian kegiatan ini untuk bersinergi bersama dalam antisipasi kekerasan seksual khususnya di FPK UINSA.

Kegiatan diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Quran oleh Ustadz Ahmad Lutfi dan dilanjutkan penyampaian laporan kegiatan oleh Moch. Muhaemin, S.Ag., M.M selaku Kepala Badan Litbang Agama Semarang. “Kegiatan ini merupakan wujud tindak lanjut amanat Kemenag RI sebagaimana kekerasan seksual di lingkungan pendidikan umum keagamaan kerap terjadi,” tuturnya.

Sekertaris Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, Prof. Dr. M. Arskal Salim GP., M.Ag pada sambutannya menyampaikan apreasiasi kepada UINSA atas terselenggaranya kegiatan ini. Prof. Akh. Muzakki, M.Ag., Grad. Dip.SEA., M.Phil. Ph.D selaku Rektor UINSA juga memberikan sambutannya sekaligus membuka secara resmi Diseminasi Kajian dan Kebijakan Kekerasan Seksual di PTKN. Rektor UINSA menekankan terdapat tiga lapisan yang tidak boleh lepas apabila ingin menciptakan nilai positif, yakni kesadaran, nalar positif, dan keberanian moral. Tiga lapisan tersebut saling berkesinambungan dan dapat diimplementasikan dalam antisipasi kekerasan seksual.

Beralih ke kegiatan inti yakni penyampaian kajian. Diseminasi kajian dan kebijakan kekerasan seksual ini menghadirkan empat narasumber. Kajian pertama disampaikan oleh Dr. Maria Ulfah Anshor, M.Si. Komisioner Komnas Perempuan menekankan pentingnya landasan perspektif islam dalam pencegahan kekerasan seksual yang tediri dari ketauhidan, kemanusiaan, dan mewujudkan kemaslahatan (Maqaashid Al Syari’ah). Kajian selanjutnya disampaikan oleh Siti Muawanah, M.A yang menyampaikan data kejadian kekerasan seksual di PTKN. “Kekerasan seksual di PTKN dapat dikatakan memprihatinkan karena 4 dari 10 civitas kampus pernah mengalami kekerasan seksual.” jelasnya.

Berdasarkan catatan tahunan Komnas Perempuan tahun 2023, sebanyak 401.974 kasus kekerasan terhadap perempuan, dijelaskan oleh Dr. Lilik Huriyah, M.Pd.I. Selain itu, Dr. Abd. Basir, M.Pd.I juga memaparkan terkait langkah kementerian agama dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di PTKN. Beliau menjelaskan pentingnya adanya regulasi, satgas PPKS, sosialisasi, kerjasama dengan lembaga perlindungan perempuan dan anak, serta memberi ruang aman kepada korban dan memberi sanksi tegas kepada pelaku menjadi langkah-langkah yang dapat dilakukan dalam antisipasi dan deteksi dini kekerasan seksual di PTKN.

Prof. Dr. Suyitno, M.Ag., mengungkapkan bahwa dengan terselenggaranya kegiatan ini dapat membawa kebermanfaatan bagi civitas akademika di Indonesia. Terselenggaranya kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam upaya memutus rantai kekerasan seksual di Indonesia. Mari bersama-sama menciptakan ruang aman dan nyaman khususnya di FPK UINSA dan masyarakat sekitar!.

Writer: Cahaya Kamila Ashari
Editor: M. Ata Zaidan Taufiqi, Muhammad Syifaul Muntafi, M.Sc.