Column UINSA

DIGITAL DAKWAH; ONLINE-OFFLINE PANDEMI (PART II)*

Oleh: Wahyu Ilaihi,  PhD Candidate, Department of Culture Studies, Tilburg School of Humanities and Digital Sciences, Belanda

Jika dalam part I tulisan sebelumnya mengulas tentang dakwah digital masa pandemic Covid-19 dalam konteks dakwah bil lisan maka lanjutan dalam part II ini akan mengkaji digital dakwah di masa pandemi Covid 19 dalam konteks dakwah bil qalam (tulisan) dan dakwah bil hal.

Ketika kegiatan atau aktivitas fisik (offline) dibatasi dan bermigrasi ke aktivitas online, maka pada dakwah digital dalam konteks bil qalam yang berupa tulisan di media online sebenarnya tidak berpengaruh banyak sebagaimana dakwah bil lisan dan bil hal. Namun, seperti halnya pada dakwah dalam bentuk ceramah atau oral digital, maka di era pandemi ini terjadi pergeseran dari audience dan da’i yang sifatnya mainstream.

Maksudnya adalah  kalau ulasan agama yang sifatnya tulisan biasanya banyak diulas dalam seperti koran, buletin dan, majalah religi. Namun kecenderungan aktivitas masyarakat  dalam berdakwah banyak bermigrasi pada tausiyah tulisan singkat di  dalam media sosial. Isi pesan dakwahnya biasanya dalam bentuk tulisan pendek, dan ini menjadi daya tarik tersendiri karena sifatnya ringkas dan instan. Sehingga tidak membutuhkan waktu lama untuk mengakses dan mendalaminya. Karena sifatnya singkat dan fleksibel maka mudah untuk dinikmati.  Dalam hal ini media sosial  memiliki kekuatan yang luar biasa dalam share konten-konten pesan dakwah.

Lantas bagaimana dengan dakwah digital masa pandemi dalam bentuk bil hal ?

Dakwah bil hal dalam konteks online lebih banyak dalam bentuk bagaimana membangkitkan rasa simpati dan empati yang kemudian diikuti oleh tindakan. Varis, seorang ahli digital etnografi mengatakan, sebenarnya tidak ada batas antara realitas online dengan realitas offline. Keduanya ada dalam kehidupan manusia. Dalam konteks ini  dakwah yang bersifat, dengan tampilnya visual yang menarik maka akan menarik mad’u untuk mirroring dengan apa yang dilihat secara visual di platforn dakwah.

Mirroring inilah dalam bentuk tindakan yang masuk dalam tataran dakwah bil hal. Sebagai contohnya adalah banyaknya tayangan tentang peristiwa yang menimbulkan simpati dan empati  dari audience yaitu berupa penggalangan dana untuk korban Covid-19, donasi untuk anak fakir miskin dan anak yatim, donasi bencana alam, donasi pembangunan dan santunan pesantren, panti asuhan dan rumah hafiz dan lainnya.

Dengan adanya ruang online ajakan untuk bersodaqah itu tidak perlu door to door lagi. Namun cukup membuat visualisasi secara online dan dishare. Sisi lain di masa pandemi Covid-19 dakwah bil hal, muncul tren terutama di kalangan masyarakat urban berupa ajakan untuk hidup minimalis dan frugal life.

Dakwah digital baik dalam bentuk bil qalam, bil hal, maupun bil lisan selama masa pandemi  COVID-19 memiliki kekurangan dan kelebihan. Kelebihannya adalah pesan dakwah lebih gampang tersebar secara masif dengan tersedia banyaknya platform media sosial.

Kedua, kalangan umat lebih gampang dan cepat dalam mendapatkan informasi tentang  pesan dakwah yang melimpah karena tersedia banyak di berbagai platform online. Ketiga, para mad’u bisa memilih secara leluasa sesuai dengan kebutuhan berreligi karena bervariasinya pesan dakwah yang disajikan.

Kelima, secara digital waktu dan tempatnya bisa diselenggarakan secara fleksibel. Dalam artian jika mereka ketinggalan atau tidak faham mereka akan bisa mengulang lagi. Keenam, para mad’u bisa dengan mudah untuk mengakses dan menikmati dimana saja tidak harus di majlis dakwah dan juga mereka bisa melakukan aktivitas lainnya.

Sedangkan kekurangannya dalam dakwah digital adalah; Pertama, ketika kontak fisik tidak ada maka ada nuansa atau atmosfir yang hilang terutama keterikatan baik secara psikologis maupun sosial antara mad’u  dan da’i. Kedua,  karena banyaknya informasi dan program dakwah di berbagai platform media sosial maka berkurangnya filter dan kualitas pesan dakwah bahkan bisa jadi dari da’i. Hal ini terjadi karena siapa saja bisa menulis dan dengan mudahnya menguploadnya dan siapa saja bisa menjadi seorang penceramah atau pendakwah secara lisan tanpa tahu background maupun kualitas keilmuan agamanya.

Ketiga, materi yang disampaikan juga tidak tuntas terutama yang bersifat pesan singkat yang dishare yang menjadikan kajiannya juga tidak mendalam dan kadang dengan sumber yang tidak jelas. Dalam hal ini jika tidak berhati-hati justru akan menyesatkan.

Sementara itu, dalam konteks dakwah bil hal akan rawan terjadi penipuan karena visualisasi secara online bisa direkayasa. Seperti penggalangan dana atau donasi seperti yang telah di dipaparkan diatas. Mereka akan memanfaatkan simpati dari para mad’u.

Keempat, walau siapa saja bisa menikmatinya namun pada  dakwah digital terkadang tidak bisa menyentuh bagi kalangan tertentu terkait dengan harga kuota internet. Tidak semua orang mampu untuk membelinya disamping juga adanya keterbatasan untuk mengakses  jaringan terkait dengan signal yang kadang masih susah dijangkau terutama di daerah rural area atau tepatnya terdapat ketimpangan dalam mengakses secara digital (digital divide).

Kelima, mad’u cenderung tidak fokus, karena mereka ketika menikmati siaran dakwah online bisa dibarengi dengan melakukan aktivitas lainnya.[]