Continuous Quality Improvement (CQI); asesmen lapangan akreditasi itu “Asik”
Oleh: Ahmad Fauzi, M.Pd.
Koordinator Pusat Integrasi Keilmuan Lembaga Penjaminan Mutu UIN Sunan Ampel Surabaya
Susan D. Phillips, dan Kevin Kinser dalam bukunya Accreditation on the Edge: Challenging Quality Assurance in Higher Education, secara khusus menjelaskan tentang metode dan praktik baik dalam melaksanakan penjaminan mutu pendidikan pada perguruan tinggi, yang manarik dari buku ini juga menyajikan panduan praktis dalam menyusun laporan akreditasi secara komprehensip termasuk menyiapkan kunjungan asesor pada saat visitasi akreditasi, tak kalah menarik, buku “Tools and Procedures for Quality Assurance in Higher Education Institutions yang di tulis oleh Petra Pistor and Karl-Heinz Stammen, buku ini membahas berbagai cara dan prosedur yang harus dilakukan oleh institusi pendidikan tinggi untuk mencapai pendidikan tinggi yang bermutu secara berkelanjutan.
Dari dua buku ini, bisa dijadikan dasar bahwa proses akreditasi tidak selalu mudah, namun bukan berari sulit atau susah, karena akreditasi ultimately akan membawa dampak positif bagi program studi terutama seluruh sivitas akademika. Dari keseluruhan akreditasi setidaknya, Pertama program studi mempunyai kesempatan untuk belajar dan berkembang, karena proses akreditasi akan mendorong program studi untuk melakukan evaluasi diri secara berkelanjutan melalui Sistem Penjaminan Mutu (SPMI) dengan tahan lima siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP), kedua program studi dapat membagun jalinan yang kuat dengan stakeholder eksternal, karena dengan menjalin kerjasama yang kuat program studi dapat menerapkan tridarma perguruan tinggi dalam bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat yang pada akhirnya akan menghasilkan lulusan yang link and match dengan kebutuhan dunia kerja, ketiga, program studi akan mendapatkan pengakuan karena hasil dari akareditasi adalah memperoleh peringkat akreditasi yang tinggi sebagai prestasi yang membanggakan sehingga dapat meningkatkan reputasi dan prestasi program studi.
Proses akreditasi memang tidak selalu “asik” dalam artian penuh dengan riang gembira, karena prosesnya bisa jadi menegangkan dan membutuhkan persiapan yang matang terutama dalam mempersiapkan asesmen lapangan. Namun, jika dilihat dari manfaatnya, setidaknya akreditasi dapat memberikan beberapa ke “asik”, an di antaranya: 1) meningkatkan motivasi dan semangat, karena biasanya persiapan dan proses akreditasi bisa mendorong UPPS dan prodi bekerja lebih keras dalam meningkatkan kualitas pembelajaran, 2) menumbuhkan semangat kebersamaan, karena proses akreditasi menjadi momen bagi seluruh civitas akademika untuk bersatu dan bekerja sama dalam memastikan mutu dan luaran Unit Pengelola Program Studi (UPPS) dan Program Studi, 3) mendorong peningkatan prestasi dan reputasi prodi, perolehan peringkat akreditasi unggul yang merupakan prestasi yang membanggakan bagi program studi, dan 4) meningkatknya kepercayaan stakeholder; capaian akreditasi yang unggul mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat, termasuk calon mahasiswa, orang tua, dan dunia kerja, terhadap kualitas lulusan dan luaran program studi.
Ala kulli hal, proses asesmen lapangan merupakan proses untuk selalu menjadi pembelajar (continuous learner) bagi Unit Pengelola Program Studi (UPPS) dan Program Studi dan seluruh civitas akademika dalam institusi pendidikan tinggi, pada saat menyiapkan asesmen lapangan maupun saat vistasi oleh asesor, karena sejatinya proses akreditasi tidak hanya tentang perolehan nilai akhir visitasi, tetapi lebih dari itu, Unit Pengelola Program Studi (UPPS) dan Program Studi mempunyai kesempatan untuk meningkatkan mutu dengan proses Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) melalui akreditasi. lebih dari itu, proses akreditasi akan membentuk budaya mutu melalui proses Continuous Quality Improvement (CQI) yang terdiri dari struktur, proses, luaran, hasil, dan umpan balik, dua langkah pertama fokus pada penilaian organisasi dan tiga langkah berikutnya fokus pada menciptakan dan mengelola perubahan.Wallahu ‘alam.