Mendukung percepatan sertfikasi produk halal di tahun 2024, UIN Sunan Ampel mendirikan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Lembaga pemeriksa halal ini nantinya akan menjadi perpanjangan tangan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam melakukan audit kehalalan berbagai produk yang beredar di pasaran.
Sepanjang tahun 2020 – 2021, sebanyak 11 orang dosen telah melakukan pelatihan auditor halal, 5 diantaranya telah mengantongi sertifikat kompetensi auditor halal. Berbekal kesiapan SDM yang dimiliki, maka di tahun 2022 ini, LPH UIN Sunan Ampel Surabaya melakukan proses akreditasi pendirian LPH melalui BPJH.
31 Agust – 2 September 2022 lalu merupakan hari pelaksanaan asesmen lapangan bagi LPH UIN Sunan Ampel Surabaya. Proses asesmen ini dilakukan oleh 3 orang asesor yaitu Prof Dr rer nat Fredy Kurniawan M.Si., Dr. Muhammad Arif Iqbal, Ika Arlina Prabowo, SH. dan 1 orang dewan pengarah yaitu Prof. Dr. Setiyo Gunawan, ST.,Ph.D.
Hari pertama pelaksanaan Asesment diawali dengan upcara pembukaan serta kunjungan fasilitas laboratorium di lingkungan UIN Sunan Ampel. Pada Asesmen hari selanjutnya dilakukan pemeriksaan kesiapan SDM auditor dan SDM syariah melalui sesi interview serta kesiapan dokuman mutu dan penunjang lainnya.
Kegiatan asesmen ini diakhiri dengan pembacaan berita acara dan penandatangan berita acara oleh Pimpinan asesor – Ibu Ika Arlina Prabowo, SH serta ketua LPH UIN, Dra. Wahidah Zein Br Siregar, M.A., Ph.D.