Pemantik kajian malam ini memulai pembahasan dari tidak diperbolehkannya seseorang kencing dengan berdiri kecuali dalam kondisi darurat. Membersihkan istinja’ menggunakan batu atau tisu yang disusul kemudian dengan air dalam beristinja (cebok). Jika harus memilih maka pilihlah air sebagai alat istinja. Namun jikalau memilih batu atau tisu sebagai alat pembersih maka pakailah batu atau tisu dengan agak banyak. Gunakanlah tangan kiri saat membersihkan kemaluan dari kotoran.
ولا تجلس في متحدث الناس، ولا تبل في الماء الراكد وتحت الشجرة المثمرة، ولا في الجحر، واحذر الارض الصلبة ومهب الريح، احترازا من الرشاش لقوله صلى الله عليه وسلم: (إن عامة الوسواس منه) .
Dan janganlah engkau duduk² di tempat buang hajat manusia, jangan buang hajat di tempat tergenang, di bawah pohon yg sedang berbuah, jangan di batu, jangan di dalam lubang, dan jauhi kencing di tempat keras juga tempat berangin karena khawatir engkau terkena percikan seperti sabda Nabi Muhammad Saw:
(إن عامة عذاب القبر منه)
“Sesungguhnya kebanyakan siksa kubur adalah karena kurang berhati-hati dari najis (cipratan air kecing).”
Intisari Kajian rutin kitab Bidayatul Hidayah karya Imam Ghazali, 1 November 2023 yang bertempat di lantai 1 masjid Raya Ulul Albab UIN Sunan Ampel Surabaya. Oleh Dr. Wasid, SS., M.Fil.I