Malang – Malam itu, udara dingin Kota Malang menjadi saksi sebuah tonggak bersejarah bagi civitas akademika Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UIN Sunan Ampel Surabaya (UINSA). Tepat pukul 22.20 WIB, dalam sebuah Rapat Pleno Pengesahan Kurikulum Outcome-Based Education (OBE), Senat dan Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya secara resmi mengesahkan Kurikulum OBE FISIP tahun 2025. Pengesahan ini bukan sekadar pergantian dokumen akademik, melainkan deklarasi komitmen FISIP untuk bertransformasi menjadi institusi yang berorientasi pada hasil dan kesiapan lulusan di tingkat global.
Perjalanan Menuju Pendidikan Berbasis Hasil
Keputusan untuk mengimplementasikan Kurikulum OBE didasari oleh kebutuhan mendesak akan relevansi pendidikan tinggi dengan dinamika dunia kerja yang terus berubah. Jika kurikulum tradisional cenderung fokus pada input (materi perkuliahan) dan proses (kehadiran dan nilai ujian), OBE membawa paradigma baru: fokus pada luaran (outcome) yang spesifik dan terukur. Artinya, setiap mahasiswa yang lulus dari FISIP UINSA harus benar-benar menguasai seperangkat kemampuan dan keterampilan yang telah ditetapkan, menjadikannya lulusan yang berdaya saing tinggi dan siap pakai.

Dekan FISIP UINSA Surabaya, Prof. Dr. Abdul Chalik, M.Ag., yang hadir memimpin langsung tim, menjelaskan bahwa OBE adalah upaya strategis. “Ini adalah respons kita terhadap tantangan global dan tuntutan akreditasi. Kita tidak lagi bisa sekadar mengajarkan teori. Mahasiswa kita harus bisa melakukan sesuatu yang nyata, memecahkan masalah sosial-politik kontemporer, dan menunjukkan kompetensi spesifik di bidang Sosiologi, Ilmu Politik, atau Hubungan Internasional,” tegasnya dalam sesi pleno.
Tujuan utama dari Kurikulum OBE ini begitu fundamental. Pertama, memastikan bahwa setiap mata kuliah, metode pengajaran, dan sistem penilaian didesain secara terpadu untuk mencapai kompetensi lulusan (CPL) yang telah dirumuskan bersama. Kedua, mendorong pembelajaran yang lebih aktif, kolaboratif, dan kontekstual, di mana mahasiswa terlibat langsung dalam simulasi, proyek berbasis kasus, dan praktik magang yang relevan. Ini adalah investasi jangka panjang FISIP UINSA dalam mencetak ilmuwan sosial-politik yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga kaya akan pengalaman praktis.
Rapat pleno yang diselenggarakan di Malang pada Kamis malam itu menunjukkan soliditas dan keseriusan penuh dari seluruh lini manajemen FISIP. Kehadiran para pimpinan dan koordinator program studi (prodi) membuktikan bahwa transformasi kurikulum ini adalah gerakan kolektif, bukan sekadar kebijakan dari atas.
Tim manajemen inti FISIP UINSA yang turut mengawal pengesahan hingga tuntas meliputi:
- Prof. Dr. Abdul Chalik, M.Ag. (Dekan FISIP UINSA Surabaya)
- Dr. Iva Yulianti Umdatul Izzah, M.Si. (Wakil Dekan I FISIP UINSA Surabaya).
- Dr. Rahmat Arofah (Kabag TU FISIP UINSA Surabaya).
-
Fathoni Hakim, M.Si (Ketua Jurusan Ilmu Sosial dan Ilmu Politik)
-
Zaky Ismail, M.Si (Sekretaris Jurusan Ilmu Sosial dan Ilmu Politik)
- Perwakilan Program Studi Sosiologi: Dr. Dwi Setianingsih, M. Pd.I. (Kaprodi) dan Masitah Effendi, M.Sosio. (Sekprodi).
- Perwakilan Program Studi Ilmu Politik: Dr. Noor Rohman, M.A. (Kaprodi) dan Ajeng Widya Prakasita, M.A. (Sekprodi).
- Perwakilan Program Studi Hubungan Internasional: Rizki Rahmadini Nurika, S.Hub.Int., M.A (Kaprodi) dan Nur Luthfi Hidayatullah, S.IP., M.Hub.Int. (Sekprodi).
Keterlibatan aktif dari Kaprodi dan Sekprodi memastikan bahwa implementasi OBE akan berjalan mulus di level operasional, dengan silabus dan rencana pembelajaran yang telah diselaraskan dengan standar hasil yang baru.
Transformasi Pembelajaran dan Masa Depan Mahasiswa

Pengesahan Kurikulum OBE FISIP UINSA tahun 2025 ini segera membawa pengaruh besar yang bersifat top-down maupun bottom-up. Pengaruh di tingkat Fakultas adalah terciptanya budaya akademik yang lebih transparan dan akuntabel. Setiap program studi kini memiliki peta jalan yang jelas mengenai kompetensi apa yang akan dicapai oleh mahasiswanya, memudahkan proses akreditasi dan penjaminan mutu.
Di sisi lain, dampak bagi mahasiswa FISIP terasa jauh lebih personal dan signifikan. Pertama, mahasiswa akan merasakan pembelajaran yang lebih relevan dan bertujuan. Setiap tugas, mulai dari analisis kebijakan di Ilmu Politik, riset komunitas di Sosiologi, hingga simulasi diplomasi di Hubungan Internasional, akan dirancang untuk membangun kompetensi tertentu. Tidak ada lagi tugas yang ‘sekadar tugas’. Setiap jam perkuliahan adalah langkah terukur menuju penguasaan kompetensi.
Kedua, evaluasi menjadi lebih holistik. Nilai akhir tidak lagi semata ditentukan oleh ujian tengah atau akhir semester. Penilaian akan mencakup performa dalam proyek tim, kemampuan presentasi, keterampilan teknis (misalnya, analisis data kualitatif), dan demonstrasi soft skills seperti kepemimpinan dan etika profesional. Mahasiswa didorong untuk membangun portofolio kompetensi yang menjadi ‘kartu identitas’ mereka saat memasuki dunia kerja.
“Dengan OBE, mahasiswa lulus dengan bekal yang lebih dari cukup. Mereka tidak hanya mengantongi ijazah, tetapi juga bukti nyata dari keterampilan yang mereka kuasai. Ini adalah jaminan mutu kita kepada pengguna lulusan,” ujar Dr. Iva Yulianti Umdatul Izzah, M.Si., Wakil Dekan I FISIP.
Kurikulum OBE adalah peta jalan FISIP UINSA untuk melahirkan lulusan yang siap menghadapi kompleksitas abad ke-21. Ini bukan hanya tentang memenuhi standar Dikti, tetapi tentang mewujudkan visi perguruan tinggi Islam yang mampu mencetak ilmuwan sosial-politik yang kompeten, berakhlak, dan memiliki dampak nyata bagi kemajuan bangsa. Transformasi ini resmi dimulai, dan mata seluruh stakeholder kini tertuju pada implementasi Kurikulum OBE 2025 yang menjanjikan era keemasan baru bagi FISIP UIN Sunan Ampel Surabaya.(ASE)
Untuk informasi lebih lanjut mengenai kegiatan dan program FISIP UINSA, silakan kunjungi dan ikuti media sosial kami di Instagram