Surabaya, 26 September 2025 — Unit Kegiatan Mahasiswa Law Debate Community (LDC) Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Sunan Ampel Surabaya kembali menunjukkan komitmennya dalam melahirkan generasi yuris muda yang unggul melalui penyelenggaraan kegiatan tahunan Akademi Insan Cendekia (AIC) 2025 pada Jumat, 26 September 2025. Mengusung tema besar “Membangun Daya Saing Intelektual guna Mewujudkan Yuris yang Kritis, Kompetitif, dan Berintegritas”, kegiatan ini bukan sekadar forum pelatihan, melainkan sebuah manifestasi nyata dari upaya sistematis dalam membentuk pola pikir hukum yang analitis, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta berakar kuat pada nilai-nilai integritas. Tema tersebut mencerminkan kebutuhan mendesak dunia hukum saat ini akan hadirnya insan-insan hukum yang tidak hanya memahami regulasi, tetapi juga mampu merespons kompleksitas sosial melalui nalar kritis dan argumentasi ilmiah.

Rangkaian kegiatan AIC 2025 dimulai sejak pagi dengan prosesi pembukaan yang berlangsung khidmat dan dipandu oleh Master of Ceremony, Nur Windi Dwi Pertiwi. Acara diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Hymne UINSA, serta Mars Fakultas Syariah dan Hukum, diikuti kehadiran sejumlah tokoh penting yang memberikan legitimasi akademik terhadap kegiatan ini. Sambutan pembuka disampaikan oleh Ketua Pelaksana, M. Aqil Alfa, yang menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai sarana pembentukan karakter intelektual mahasiswa hukum, dilanjutkan oleh Direktur LDC, Bilqis Aldila Firdausi, yang menyoroti peran LDC sebagai inkubator nalar kritis di lingkungan kampus. Selanjutnya, Pembina LDC, Dr. Lutfil Ansori, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kemampuan berdebat bukan sekadar kompetensi retoris, tetapi juga fondasi berpikir hukum yang analitis. Puncak acara ditandai dengan peresmian kegiatan secara resmi oleh Wakil Dekan III FSH, Dr. H. Mahir Amin, M.Fil.I., yang memberikan apresiasi atas konsistensi LDC dalam menciptakan ruang pengembangan intelektual bagi mahasiswa.
Sebagai laboratorium dialektika ilmiah, AIC 2025 menghadirkan dua sesi materi yang dirancang secara sistematis untuk membekali peserta dengan pengetahuan teoritis sekaligus keterampilan praktis dalam dunia debat hukum. Sesi pertama menghadirkan pemateri Deanna Nurtifara dengan materi bertajuk “Dasar Berdebat serta Teknis dan Tips dalam Berdebat”. Materi ini tidak hanya memberikan pemahaman tentang struktur debat parlementer, tetapi juga membahas teknik penyusunan argumen yang logis, penguasaan retorika, serta strategi membangun kredibilitas dalam menyampaikan gagasan. Sesi kedua dilanjutkan oleh Rijal Firdaus dengan topik “Teknik Penyusunan Argumentasi Debat”. Dalam sesi ini, peserta diajak memahami lebih dalam proses berpikir analitis, pentingnya koherensi argumentasi, hingga cara menyusun narasi hukum yang mampu mempengaruhi opini dalam ruang debat akademik. Kedua sesi ini menjadi fondasi penting bagi peserta dalam menghadapi dinamika kompetisi debat yang menuntut ketajaman berpikir sekaligus ketepatan menyampaikan argumen.
Setelah mendapatkan bekal teori, peserta diuji melalui praktik nyata dalam Debate Match yang menjadi puncak rangkaian AIC 2025. Dengan mengangkat mosi aktual “Pembatasan Jam Malam Kampus”, peserta dibagi menjadi dua kubu, pro dan kontra, untuk saling beradu gagasan dalam arena intelektual. Sesi ini tidak hanya menguji kemampuan retorika, tetapi juga menjadi ajang penerapan analisis hukum, berpikir kritis, dan strategi argumentatif yang telah diperoleh dalam sesi sebelumnya. Tiga dewan juri yang kompeten — Bilqis Aldila Firdausi, Mita Oktavia, dan Adinda Mutiara — menilai performa peserta berdasarkan kekuatan substansi, struktur argumen, dan kemampuan menyampaikan ide secara persuasif. Kompetisi ini juga menghasilkan penghargaan Best Speaker sebagai bentuk apresiasi terhadap peserta dengan performa debat paling menonjol. Selain itu, pembagian doorprize turut menambah semangat peserta, menciptakan suasana kompetitif sekaligus kolaboratif dalam kegiatan tersebut.
Tidak hanya menjadi ajang adu argumentasi, AIC 2025 juga berfungsi sebagai ruang konsolidasi gagasan dan penguatan jejaring intelektual antarmahasiswa hukum. Momen ini memberikan kesempatan bagi peserta untuk saling bertukar perspektif, memperluas wawasan hukum, serta membangun kultur akademik yang kolaboratif. Penutupan kegiatan ditandai dengan doa bersama yang dipimpin oleh Rizal Hum, diikuti sesi foto seluruh panitia dan peserta sebagai simbol komitmen bersama dalam membangun ekosistem keilmuan yang dinamis. Lebih dari sekadar agenda tahunan, AIC 2025 menjadi refleksi atas konsistensi LDC dalam menghadirkan ruang pembelajaran nonformal yang berorientasi pada peningkatan kualitas intelektual mahasiswa hukum.
Melalui penyelenggaraan Akademi Insan Cendekia 2025, UKM Law Debate Community menegaskan perannya sebagai katalisator lahirnya generasi yuris masa depan yang tidak hanya unggul dalam nalar dan kompetensi, tetapi juga menjunjung tinggi nilai integritas sebagai prinsip utama dalam praktik hukum. Dengan landasan intelektual yang kuat, keterampilan berdebat yang terasah, serta karakter kritis yang terbangun, para peserta AIC 2025 diharapkan mampu menjadi motor penggerak perubahan dalam ranah hukum, baik di tingkat akademik maupun dalam praktik profesional. Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa pembangunan daya saing intelektual adalah langkah strategis menuju terbentuknya yuris yang siap menjawab tantangan zaman dengan kecakapan berpikir, kepekaan sosial, dan integritas moral yang tinggi.
Reportase: Meylanie Shevira Putri Ardian
Redaktur: George As’ad Haibatullah El Masnany