
UINSA Newsroom, Kamis (01/05/2025); Rabu, 30 April 2025, UIN Sunan Ampel Surabaya resmi menggelar Penandatanganan MoU dengan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) RI serta launching kerjasama peningkatan ketahanan keluarga. MoU ini diharapkan mampu meningkatkan mutu Program Studi Hukum Keluarga Islam pada Fakultas Syariah dan Hukum UINSA Surabaya. Turut hadir dalam kesempatan ini, perwakilan Polda Jawa Timur, AKBP Ary Murtini selaku Wakil Direktur Binmas Polda Jawa Timur.
Kerja sama ini menandai sinergi baru antara pemerintah,perguruan tinggi keagamaan Islam, serta aparat kepolisian dalam merespons tantangan keluarga Indonesia yang semakin kompleks. Fokus kerja sama mencakup penguatan layanan bimbingan perkawinan, penyusunan indeks ketahanan keluarga, serta penguatan kapasitas penyuluh dan penghulu.
Rektor UINSA Prof. Akh. Muzakki, M.Ag. Grad.Dip.SEA., M.Phil., Ph.D., menyambut baik kolaborasi ini. Menurutnya, kampus harus menjadi bagian dari solusi atas persoalan sosial keagamaan masyarakat. “Ini bukan hanya MoU di atas kertas. Kami akan kerjakan bersama. Kami siapkan SDM, riset, dan pengabdian,” ujar Prof. Muzakki.

Rektor juga menyampaikan, bahwa isu ketahanan keluarga harus didekati dengan pendekatan multidisipliner dan berbasis data. Karenanya, UINSA siap mendukung pengembangan indeks ketahanan keluarga yang dirancang Ditjen Bimas Islam tersebut.
Dijelaskan Rektor, bahwa MoU ini juga mencakup kerja sama dalam pelatihan penghulu dan Penyuluh Agama Islam. Kemenag ingin memastikan bahwa para ASN lini terdepan ini memiliki pemahaman yang kuat dan keterampilan yang sesuai dengan dinamika masyarakat saat ini.
“Tak hanya itu, kerja sama ini juga mendukung penyusunan materi Bimwin tematik, seperti bimbingan keluarga muda, keluarga difabel, dan keluarga lintas budaya. Materi ini nantinya akan menjadi standar nasional di KUA,” imbuhnya.

Selain itu, Wakil Ketua Pemindahan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur, AKBP Ary Murtini menyatakan, bahwa Polda Jawa Timur menyampaikan dukungan terhadap program ketahanan keluarga sebagai bagian dari upaya pencegahan kriminalitas berbasis keluarga.
Menurutnya, berbagai kenakalan remaja dan kasus narkoba merupakan fenomena hilir. Penanganannya harus dimulai dari hulu, yaitu penguatan fungsi keluarga dan keterlibatan aktif orang tua.
“Kami berharap ini menjadi model kerja sama antara pemerintah dan perguruan tinggi untuk membangun masyarakat religius yang tangguh secara keluarga dan harmonis secara sosial,” tambahnya.

Sementara itu, Dirman Bimas, Prof. Dr. H. Abu Rokhmad, M.Ag., dalam arahannya menyampaikan, berdasarkan hasil riset, lima tahun pertama pernikahan merupakan masa paling rawan terjadinya konflik rumah tangga, termasuk perceraian. Karena itu, penguatan ketahanan keluarga menjadi kebutuhan mendesak.
“Ini bukan sekadar kerja sama administratif. Ini adalah langkah strategis untuk menjaga generasi bangsa. Kita harus mulai dari hulu. Jika keluarga baik, anak-anak akan tumbuh dalam kasih sayang dan pengawasan. Mereka tidak akan mudah terjerumus ke hal-hal negatif,” ujar Prof. Abu.
Dirjen Bimas juga menjelaskan, bahwa Kemenag RI melalui KUA telah memiliki program Bimbingan Perkawinan (Bimwin) pra-nikah dan pasca-nikah. Namun, program ini perlu dikuatkan dengan dukungan akademik dalam bentuk pengembangan kurikulum, pelatihan fasilitator, dan evaluasi berbasis data.

“UINSA kita libatkan karena punya kekuatan akademik. Kita akan susun kurikulum Bimwin yang tidak hanya normatif, tapi juga kontekstual. Kita juga sedang menyiapkan indeks ketahanan keluarga agar bisa memetakan problem riil di masyarakat,” jelasnya.
Dirjen Bimas juga menekankan pentingnya pelibatan mahasiswa dalam transformasi layanan KUA. Mahasiswa dapat melakukan magang, penelitian, maupun kuliah kerja lapangan (KKL) di KUA yang tersebar di seluruh Indonesia.
“Kami siap menerima mahasiswa UINSA di KUA. Di beberapa tempat, jumlah pegawai KUA hanya tiga sampai lima orang. Kehadiran anak-anak muda ini akan mendorong transformasi layanan keagamaan berbasis digital dan berbasis komunitas,” imbuhnya.

Kegiatan penandatanganan MoU bersama Dirjen Bimas ini juga dirangkai dengan peluncuran program kolaboratif peningkatan ketahanan keluarga yang akan berjalan selama lima tahun ke depan. Program ini menargetkan penguatan layanan di 500 KUA model di berbagai provinsi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Ditjen Bimas Islam, Direktur Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag RI, Jajaran Wakil Rektor, Dekanat, serta Tim manajemen khususnya pada Fakultas Syariah dan Hukum UINSA Surabaya. (Nur/Humas)

Redaktur: Nur Hayati
Foto: Mualam
Highlight: Kamal