Berita

Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya, Prof. Dr. H. Akh. Muzakki, M.Ag., Grad.Dip.SEA., menetapkan Keputusan Rektor Nomor 733 Tahun 2025 tentang Kalender Akademik Tahun Akademik 2025/2026 pada tanggal 19 Juni 2025. Penetapan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan ketertiban seluruh aktivitas akademik di lingkungan universitas.

Dalam kalender yang ditetapkan, kegiatan akademik akan dimulai dengan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) pada tanggal 12–14 Agustus 2025. Perkuliahan Semester Gasal akan berlangsung mulai 18 Agustus hingga 28 November 2025, diikuti dengan Ujian Tengah Semester (UTS) pada 6–10 Oktober 2025 dan Ujian Akhir Semester (UAS) pada 8–12 Desember 2025.

Sementara itu, Semester Genap akan dimulai pada 2 Februari hingga 29 Mei 2026, dengan UTS dijadwalkan pada 6–10 April 2026 dan UAS pada 8–12 Juni 2026. Kegiatan seperti KKN, PPL, PKL, dan KKL diatur khusus oleh masing-masing fakultas.

Dalam keputusan ini juga ditetapkan jadwal pelaksanaan wisuda ke-113 hingga ke-116, dengan batas waktu ujian dan pendaftaran yang telah ditentukan secara rinci. Selain itu, pelaporan data ke PD DIKTI dan jadwal pembayaran UKT Semester Gasal Tahun Akademik 2026/2027 juga telah diatur dengan jelas.

Dengan dikeluarkannya keputusan ini, seluruh fakultas dan program pascasarjana diharapkan mengikuti kalender akademik tersebut sebagai pedoman resmi dalam merencanakan kegiatan selama satu tahun akademik.

Untuk informasi lebih lanjut dan rincian jadwal lengkap, mahasiswa dan civitas akademika dapat mengakses dokumen resmi yang telah ditandatangani secara elektronik oleh Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya.

Unduh Kalender Akademik Tahun 2025/2026