Berita

 

Hukum Ekonomi Syariah

Friday, 29 July 2022

Tingkatkan Kompetensi Pengawasan Persaingan Usaha, Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah FSH-UINSA Magang di KPPU

Surabaya-Kantor Wilayah IV Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Surabaya menyelenggarakan pembukaan kegiatan magang mandiri oleh mahasiswa/i perwakilan dari program studi Hukum Ekonomi Syariah FSH-UINSA. Kamis, 16 juni 2022 merupakan Pembukaan peserta magang diadakan secara luring maupun daring di Kantor Pengawas Persaingan Usaha Kanwil IV Surabaya.

Pembukaan kegiatan magang dihadiri oleh pihak KPPU Maupun Pihak UIN Sunan Ampel Surabaya, yaitu Bapak Dr. Sanuri S. Ag., M. Fil.i selaku Kepala Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Bapak Dendi Sutrisno selaku Kepala Kantor Wilayah IV KPPU Jawa Timur, Bapak Yogi S. Wibowo selaku Kepala bidang  Biro SDM dan Umum KPPU, Bu Dyah Paramita selaku Kepala Bagian Administrasi Kanwil IV KPPU Surabaya, Bu Indah selaku Anggota Bidang Kajian dan Advokasi serta Pendamping Magang, serta mahasiswa/i peserta magang batch 5.

Kegiatan magang diselenggarakan dalam rangka memberikan pengetahuan dan pengalaman kepada mahasiswa/i peserta magang terkait pengawasan persaingan usaha. “Pihak KPPU berusaha untuk memberikan peluang bagi peserta magang untuk dapat mengkolaborasikan kemampuannya dan beradaptasi dengan situasi kerja disertai materi hukum persaingan usaha maupun kemitraan berdasarkan fungsi dari KPPU yang didasarkan pada Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999. Salah satu fungsinya yaitu penegakan hukum di bidang persaingan usaha dan perkembangangan iklim usaha yang ada di suatu daerah, selain itu juga dapat memberikan regulasi saran terkait usaha tersebut dapat berpotensi menimbulkan kerugian atau tidak dari hukum persaingan usaha”, jelas Bapak Dendy R Sutrisno selaku Kepala Kantor Wilayah IV KPPU Jawa Timur.

Dalam penutupan magang, kepala kantor wilayah IV Dendy R Sutrisno menyampaikan bahwa magang di KPPU memiliki standar penilaian dalam bentuk skor dengan minimum skor 81 predikat B atau baik, “magang di KPPU tidak hanya menjalankan kewajiban kantor melainkan terdapat standarisasi penilaian” Faizur Rahman selaku Sekretaris Prodi Hukum Ekonomi Syariah UIN Sunan Ampel Surabaya menyampaikan bahwa kegiatan magang di KPPU nantinya akan di convert dalam SKS mata kuliah dalam program kampus merdeka yang bertujuan untuk meningkatkan potensi mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah pada bidang Persaingan Usaha.