Berita
Rapat Rutin Reboan FSH; Dari Penilaian Microteaching Hingga Persiapan Praktikum Pengadilan Agama

Rabu (14/12) mulai pukul 09.00 – 12.00 WIB diselenggarakan Rapat Rutin Pimpinan Fakultas Syari’ah UIN Sunan Ampel Surabaya di Gedung A Ruang 201 Fakultas Syari’ah dan Hukum. Rapat rutin reboan berjalan dengan baik dan lancar. Dalam Rapat Reboan kali ini para pimpinan yang terdiri dari Dekan Fakultas dan Wakilnya, Pimpinan Jurusan (GKM), Pimpinan Prodi, Koordinator Tata Usaha, Koordinator Akademik Kemahasiswaan dan Kemahasiswaan, Koordinator Administrasi Umum dan Kepegawaian, dan Kepala Laboratorium Fakultas membahas beberapa agenda penting.

Agenda yang dibahas seperti penilaian microteaching oleh Soeko Tribekti Rahardjo, SH, MH. Penilaian microteaching ini merupakan sebuah metode untuk melatih tenaga pendidik demi meningkatkan keterampilannya dalam proses belajar mengajar. Jadi setiap pendidik diharapkan untuk bisa menerapkan pembelajaran berbasis microteaching ini untuk meningkatkan performa mengajar.

Selain itu, keterampilan mengajar adalah hal dasar yang sangat diperlukan seorang tenaga pendidik. Pembelajaran berbasis microteaching ini adalah cara penyederhanaan kegiatan mengajar, yang artinya tenaga pendidik harus bisa memiliki seni dan keterampilan dalam mengembangkan proses pembelajaran tetapi tidak serumit biasanya sebab akan disederhanakan sedemikian rupa hingga tenaga pendidik memahami dasar mengajar dengan metode yang tepat, jelas, dan lebih terstruktur dengan waktu, tempat, dan kapasitas yang lebih kecil atau sedikit.

Pembahasan lain yaitu mengenai perkembangan dan kemajuan laporan delegasi OASE (Olimpiade, Agama, Sains dan Riset Tahun 2023), persiapan praktik Pengadilan Agama, Rumah Jurnal Fakultas Syari’ah dan Hukum, dan Humas Fakultas Syari’ah dan Hukum. Agenda lain yang perlu untuk dikaji kembali adalah mengenai laporan rutin pantauan terhadap 7 Progam Studi UIN Sunan Ampel Surabaya terhadap sejumlah mahasiswa/i yang berpotensi untuk mengundurkan diri maupun permasalahan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Selanjutnya, pembahasan yang tidak kalah pentingnya adalah tentang pemaparan mengenai RKA-KL 2023, kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Prodi-Prodi  di UIN Sunan Ampel Surabaya dan Monev Perkuliah Gasal oleh GKM Fakultas Syari’ah dan Hukum, SKPI oleh Kasubbag Akademik.