Berita

Akuntansi

Wednesday, 31 August 2022

Program Studi Akuntansi Menggelar Sertifikasi Keahlian Akuntansi Jasa & Dagang

Program Studi Akuntansi S-1 Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya mengikuti Uji Standar Keahlian Akuntansi Dasar yang diselenggarakan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) wilayah Jawa Timur. Pelaksanaan berlangsung di Kampus A. Yani gedung FEBI UIN Sunan Ampel Surabaya, Rabu (31/08/2022). Ujian berlangsung lancar dengan 2 sesi waktu ujian. Sesi pertama dimulai pada pukul 08.00 dengan alokasi waktu 180 lalu dilanjutkan dengan sesi kedua yang dimulai pada pukul 11.30 sampai dengan selesai.

Selama ujian berlangsung, Dr. Mazro’atus Sa’adah, M.Ag. selaku ketua program studi Akuntansi turut mengawal proses pelaksanaan sampai akhir. “Ujian ini tentunya berguna untuk profesi akuntan dan relevan dengan profil lulusan program studi akuntansi, selain mendapatkan sertifikat dari IAI bagi yang lulus sebagai bukti bahwa dinyatakan telah mengikuti ujian standar keahlian akuntansi dasar (USKAD)”, ungkap Ibu Mazro’atus Sa’adah.

Adapun materi yang diujikan pada sertifikasi ini diantaranya kerangka dasar penyusunan dan penyajian laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi keuangan (SAK), Identifikasi transaksi-transaksi yang terdapat dalam laporan keuangan, menyusun dan menyajikan laporan keuangan sesuai dengan siklus akuntansi, dan melakukan analisa dasar laporan keuangan.
USKAD dibentuk sesuai dengan domain akuntansi sebagai ilmu terapan (empirical science) dan memenuhi kebutuhan tenaga kerja pada level teknisi akuntansi.

Para teknisi yang bersumber dari pendidikan SMA/SMK, D1, D3 Akuntansi khususnya atau S1 Akuntansi dituntut untuk memahami konsep akuntansi dan mampu menerapkannya dalam dunia bisnis dan industri. Pemahaman dan kemampuan tersebut harus dibuktikan dengan kepemilikan sertifikasi yang akan dikeluarkan oleh IAI Wilayah Jawa Timur melalui USKAD. Untuk mengetahui dan mengukur kemampuan peserta tentang teori dan praktik penyusunan laporan keuangan (tingkat dasar : perusahaan jasa dan dagang) berdasarkan SAK EMKM dan SAK ETAP. [jq]