
UINSA Newsroom, Senin (23/06/2025); Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (PUSPENMA) menyelenggarakan kegiatan penyusunan soal Tes Bakat Skolastik dan Psikologi untuk program Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) tahun 2025. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya menjaga mutu seleksi penerima beasiswa unggulan, dengan melibatkan para akademisi, psikolog pendidikan, dan ahli asesmen dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Mereka bertugas menyusun soal-soal yang terstandar dan valid guna mengukur kemampuan skolastik dan aspek psikologis calon penerima beasiswa.
Ruchman Basori, Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (PUSPENMA) Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut. Ia menjelaskan, bahwa sejak tahun 2021, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) mengubah pendekatan layanan beasiswa dengan menjalin kolaborasi bersama kementerian dan lembaga terkait. Kolaborasi tersebut menghasilkan Beasiswa Indonesia Maju bersama Kemendikbudristek pada 2021 dan Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) bersama Kementerian Agama pada 2022.
“BIB merupakan bentuk keseriusan negara untuk meningkatkan kapasitas dan daya saing sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Agama. Ini adalah beasiswa kolaboratif antara Kemenag dan LPDP yang tidak hanya menyasar pendidikan formal bergelar, tetapi juga riset, penguatan kompetensi, serta pendidikan pesantren dan keagamaan,” ujar Ruchman.

Ia juga menambahkan, bahwa untuk memperkuat pengelolaan program beasiswa di lingkungan Kemenag, telah dibentuk PUSPENMA pada tahun 2024. Keberadaan unit ini diharapkan dapat menghadirkan pengelolaan beasiswa yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
Pelaksanaan Tes Bakat Skolastik dalam seleksi BIB 2025 dipercayakan kepada Pusat Pengukuran dan Pengujian Pendidikan UIN Sunan Ampel Surabaya. Tercatat sebanyak 3.731 peserta mengikuti tes ini. Mencakup berbagai kategori penerima beasiswa, seperti Beasiswa Prestasi S1 Dalam Negeri, Beasiswa Umum S1, S2, dan S3 Dalam Negeri, Beasiswa Umum S2 dan S3 Luar Negeri, serta Beasiswa Double Degree.
Kegiatan penyusunan soal ini menjadi tahap krusial dalam proses seleksi BIB, karena menentukan validitas dan objektivitas dalam menilai calon penerima beasiswa. Lebih dari sekadar teknis seleksi, kegiatan ini merepresentasikan komitmen Kementerian Agama dalam menciptakan sistem pendidikan tinggi keagamaan yang adil, berkualitas, dan berbasis meritokrasi. (Tim PSPP UIN Sunan Ampel Surabaya)