UINSA Newsroom, Kamis (22/12/2022); Dalam rangka Pembinaan Pegawai, UIN Sunan Ampel (UINSA) Surabaya secara khusus menghadirkan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Prof. Dr. H. Nizar Ali, M.Ag., pada Rabu, 21 Desember 2022. Dalam kunjungan ini, Sekjen berkesempatan memberikan pembinaan terkait, ‘Penataan Reformasi Birokrasi.’ Kegiatan digelar di Ruang Amphiteater Gedung Twin Towers UINSA Surabaya.
Dalam kesempatan pembinaan, Sekjen secara langsung juga menandatangani prasasti peresmian Mal Publikasi & IT. Disusul peresmian nama-nama Gedung UINSA Surabaya, serta Launching UINSA Super Apps.
Di akhir acara, Sekjen juga menjadi saksi penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara UINSA dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) tentang “Pelayanan Pembayaran Virtual Account Melalui Fasilitas dan Layanan BSI Pembayaran Institusi (BPI) Host to Host.” Serta Perjanjian Kerjasama tentang “Produk dan Jasa Layanan Perbankan.”
Sekjen menyambut baik acara yang diinisiasi UINSA Surabaya melalui kegiatan pembinaan pegawai tersebut. Hal ini menurut Sekjen, membuktikan bahwa UINSA Surabaya secara kelembagaan memiliki kemauan untuk menjadi lebih baik ke depannya. Sekjen juga mendukung kehendak besar UINSA Surabaya untuk beralih status dari Satker BLU menjadi PTNBH.
“Tantangan PTKN ke depan akan lebih berat dalam persaingan dunia pendidikan dan dunia kerja. Terlebih dengan kebijakan penyederhanaan birokrasi akan menambah tugas manajerial Rektor, JPT Pratama dan Administrator,” ujar Prof. Nizar.
Memaksimalkan sumberdaya yang ada, serta pemanfaatan teknologi secara maksimal, pun dinilai Sekjen mampu meningkatkan sistem kerja yang efektif dan efisien. “Ada berbagai jenis tantangan dalam bekerja. Salah satunya adalah prestasi yang mampu ditorehkan dengan cara menjunjung tinggi nilai profesionalitas,” tegas Prof. Nizar.
Terdapat tiga fungsi ASN, terang Skjend, merujuk pada Pasal 10 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Yakni menjadi pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa. “Komitmen pada toleransi dan kerukunan harus menjadi kategori on/off ASN Kementerian Agama, bukan sekedar berkinerja atau tidak,” seru Prof. Nizar pada segenap pegawai UINSA Surabaya.
Guru Besar pada UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini bahkan menegaskan, bahwa fungsi ASN yang ketiga menjadi standar kelayakan atas dua fungsi ASN lainnya. Hal ini sejalan dengan kondisi sosial masyarakat Indonesia yang heterogen. Karenanya, komitmen untuk hidup rukun dan toleran, menurut Sekjen, bukan tentang akidah tapi kemanusiaan.
Pada kesempatan ini, Sekjen juga mengapresiasi upaya UINSA Surabaya melalui peresmian Mal Publikasi & IT yang dinilai mampu menguatkan komitmen kebangsaan untuk hidup rukun dan toleran. Serta menggaungkan nilai-nilai moderasi beragama melalui publikasi hasil penelitian.
“Dengan demikian apa yang menjadi kewajiban civitas akademik UIN Sunan Ampel Surabaya dapat menjadi solusi di tengah sulitnya mendapatkan nomenklatur jabatan dari Kementerian PANRB,” tukas Sekjen dalam paparan.
Usai memberikan pembinaan, Sekjen didampingi Rektor beserta Wakil Rektor juga menggelar kunjungan ke beberapa lokasi di Kampus A. Yani Surabaya. Diantaranya Mal Publikasi & IT, Klinik Pratama UINSA, Gedung Kantin Maqha, serta Kantor BSI Cabang UINSA Surabaya. Sekjen menggelar diskusi singkat dengan para pengelola unit untuk senantiasa memaksimalkan kinerja dan mencapai target kerja sebagaimana telah dicanangkan UINSA Surabaya. (All/Humas)