Berita

Surabaya, (19/02/2025) – Pemira FISIP kembali digelar dengan tempat pelaksanaan di lantai 1 FISIP UINSA. Pemira atau Pemilihan Umum Raya Mahasiswa adalah agenda pemilihan umum untuk menentukan ketua dan wakil Sema, Dema, dan Hima. Pemilih dibagi menjadi dua kategori, yakni DPT (Daftar Pemilih Tetap) dan DPK (Daftar Pemilih Khusus).

Termasuk DPT bagi mahasiswa yang telah melakukan registrasi secara online, sehingga tergolong sebagai pendaftar yang sah untuk melakukan pencoblosan pada hari H. Sementara DPK ialah mahasiswa yang tidak melakukan registrasi dan belum bisa melakukan pencoblosan sebagaimana mestinya. Perbedaan  DPT dan DPK terletak pada waktu dan mekanisme pemilihan. Mahasiswa DPT hanya akan diminta check in di lokasi sebelum melakukan pencoblosan. Mahasiswa yang tergolong DPK diharuskan memperlihatkan KTM untuk membuktikan keautentikannya sebagai mahasiswa FISIP. Perbedaan selanjutnya ada pada pembagian waktu pemilihan. Pukul 07.00 hingga 11.59 dikhususkan untuk mahasiswa DPT, dilanjutkan dengan mahasiswa DPK hingga pukul 13.00.

Pelaksanaan pemira juga tidak lepas pengawasan dari Bawasradi yang disediakan Kopurwardi sebagai badan pengawas pemilihan. Partisipan Pemira bisa dikatakan lebih dari setengah mahasiswa FISIP yang ada. Mahasiswa yang tidak ikut andil bisa dikarenakan adanya mata kuliah di jam yang jauh dengan pelaksanaan pemira ataupun bertepatan dengan kelas yang kosong.

Untuk memastikan partisipasi mahasiswa, panitia telah membagi pamflet kegiatan secara menyeluruh, sehingga informasi menyebar dengan rata ke seluruh mahasiswa FISIP. Panitia yang diwawancara mengaku acara berjalan dengan lancar mulai dari diumumkannya pendaftaran, kampanye, debat, hingga puncak acara pemilihan berlangsung (repost:lpmparlemen)

Penulis: NHN dan AAR