Senin, 23 September 2024 Pusat Studi Konstitusi dan Legislasi (Puskolegis) Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (FSH UINSA) Surabaya melakukan kunjungan ke dua lembaga negara. Kunjungan pertama yaitu Mahkamah Konstitusi (MK) dan kunjungan kedua yaitu Komisi Yudisial (KY). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian program ”Goes to Lembaga Negara” yang diadakan oleh Puskolegis FSH UINSA. Tujuan kegiatan ini adalah untuk untuk memperdalam pemahaman mahasiswa terkait sistem hukum dan konstitusi di Indonesia.
Kunjungan diawali ke MK, di mana para peserta Puskolegis mendapatkan kesempatan istimewa untuk menyaksikan secara langsung proses sidang judicial review. Agenda ini memberikan pengalaman nyata mengenai proses – proses pengujian konstitusionalitas undang-undang yang berlangsung di MK. Selain itu, para peserta juga mengunjungi Pusat Sejarah Mahkamah Konstitusi, yang menampilkan perjalanan historis lembaga tersebut sejak berdirinya. Sehingga mahasiswa/i FSH UINSA yang berkunjungi ke MK dapat mengetahui perkembangan masa lalu hingga saat ini 2024.
Dalam sesi penyampaian materi, peserta diajak mendalami konsep ”constitution as living law” berdasarkan pemikiran David A. Strauss. Hal tersebut telah dijelaskan dalam bukunya yang berjudul ”The Living Constitution.” Diskusi juga mencakup kajian mengenai kekuasaan eksekutif pasca reformasi, yang menggarisbawahi perbedaan antara konsep rule of law dan rule by law. Selain itu para peserta juga belajar dampak konsep tersebut terhadap pemerintahan di Indonesia.
Setelah dari Mahkamah Konstitusi, Puskolegis melanjutkan kunjungan ke Komisi Yudisial. Di sana, peserta mengikuti kuliah umum yang memaparkan profil kelembagaan KY serta peran penting lembaga tersebut dalam menjaga kehormatan dan keluhuran hakim. Salah satu topik utama yang dibahas adalah mengenai Perbuatan Merendahkan Kehormatan dan Keluhuran Hakim (PMKH). Faktanya, KY memiliki peran penting dalam menjaga integritas peradilan di Indonesia.
Kunjungan ini diharapkan mampu memperluas wawasan mahasiswa terkait proses legislasi dan konstitusi. Diharapkan hal tersebut juga mendorong keterlibatan aktif dalam memahami lebih dalam tentang peran lembaga negara. Terutama dalam hal lembaga negara menjalankan fungsi hukum dan menjaga keadilan di Indonesia.
Redaktur: Suci Wulandari
Reportase: George As’Ad
Desain Foto: Ainun Najib