Kebijakan Transformasi IAIN Menjadi UIN dalam Perspektif Yuridis-Historis-Sosiologis,
Penulis : Nur Arifin,
Editor : Ahmad Fauzi
Desain Sampul : Ucup
Layouter : Ucup
Ukuran : 15,5 x 23 cm
Hlm : xiv + 334 hal
ISBN : Proses
Penerbit : The UINSA Press
Buku ini, yang berjudul “Kebijakan Transformasi IAIN Menjadi UIN dalam Perspektif Yuridis-Historis-Sosiologis,” adalah sebuah karya yang mendalam dan komprehensif yang mengulas perubahan signifikan dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) melalui lensa tiga disiplin ilmu: yuridis, historis, dan sosiologis.
Penulis buku ini membawa pembaca pada perjalanan yang menggali akar sejarah, konteks yuridis, dan dampak sosiologis dari kebijakan transformasi ini. Dengan pendekatan yang interdisipliner, buku ini menyajikan analisis hukum yang mendalam terkait keputusan dan dasar hukum transformasi, menyelami catatan sejarah yang membentuk kebijakan tersebut, dan mengungkapkan dampaknya pada masyarakat dan lembaga pendidikan Islam.
Dalam perspektif yuridis, buku ini mengulas kerangka hukum dan kebijakan yang mendasari transformasi IAIN menjadi UIN, melibatkan pembaca dalam pemahaman hukum yang melingkupi perubahan status dan tujuan lembaga pendidikan Islam tersebut. Dengan pendekatan historis, penulis menelusuri perkembangan dan perubahan institusional dari masa ke masa, memaparkan peran tokoh-tokoh kunci, dan menyoroti peristiwa yang membentuk kebijakan transformasi ini.
Sisi sosiologis buku membawa pembaca untuk memahami dampak transformasi ini pada masyarakat dan komunitas pendidikan Islam. Analisis sosiologis mencakup aspek-aspek seperti perubahan persepsi masyarakat terhadap lembaga pendidikan Islam, interaksi sosial di lingkungan kampus, dan kontribusi lembaga dalam pengembangan sosial dan kultural masyarakat.
Dengan cara yang menggabungkan ketiga perspektif ini, buku ini memberikan pemahaman holistik tentang proses dan implikasi dari kebijakan transformasi IAIN menjadi UIN. Buku ini menjadi bacaan penting bagi mereka yang tertarik pada dinamika transformasi lembaga pendidikan Islam di Indonesia dan bagaimana perubahan ini memengaruhi masyarakat, hukum, dan sejarah pendidikan Islam di negara ini.