25 November 2024, Surabaya – Klinik Etik dan Advokasi (KEA) Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya baru-baru ini berhasil meluncurkan majalah edisi perdana yang diberi nama Advocare. Majalah ini hadir sebagai bentuk kontribusi KEA dalam meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya mahasiswa, mengenai isu-isu hukum dan etika yang berkembang di Indonesia. Dengan membawa perspektif yang lebih segar dan mendalam, Advocare bertujuan menjadi wadah bagi mahasiswa untuk mengekspresikan gagasan serta untuk menyajikan analisis kritis tentang berbagai fenomena hukum, baik yang terjadi di dalam negeri maupun dalam konteks internasional. Penerbitan majalah ini juga merupakan bentuk komitmen Fakultas Syariah dan Hukum UINSA untuk terus berperan aktif dalam memperkuat literasi hukum di kalangan generasi muda, khususnya yang berkaitan dengan nilai-nilai keadilan, etika profesi, dan independensi lembaga peradilan.
Pada edisi pertama Advocare, majalah ini mengangkat tema yang sangat relevan dengan situasi hukum di Indonesia saat ini, yaitu “Kehormatan Hakim di Tangan Komisi Yudisial?”. Tema ini dipilih karena peran hakim dalam sistem peradilan Indonesia sangatlah vital, dan salah satu lembaga yang memiliki tugas untuk menjaga kehormatan serta integritas hakim adalah Komisi Yudisial (KY). Dalam artikel utama, dibahas secara mendalam mengenai peran KY dalam memastikan bahwa hakim dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan tanpa terpengaruh oleh kepentingan politik atau kekuatan eksternal lainnya. Menurut para penulis, salah satu tantangan terbesar yang dihadapi oleh lembaga peradilan adalah menjaga independensi hakim agar mereka dapat memutuskan perkara berdasarkan fakta dan hukum yang ada, bukan berdasarkan tekanan dari pihak-pihak yang berkepentingan. Artikel ini mencoba untuk memberikan pencerahan mengenai mekanisme pengawasan yang dilakukan oleh KY terhadap hakim, serta pentingnya peran KY dalam memperkuat sistem peradilan yang adil dan transparan.
Ketua Klinik Etik dan Advokasi (KEA) UINSA, M. Rijal Firdaus, menyampaikan bahwa penerbitan majalah Advocare ini merupakan langkah strategis untuk memberikan kontribusi nyata dalam dunia pendidikan hukum di Indonesia. Menurutnya, Advocare tidak hanya berfungsi sebagai wadah untuk menyalurkan ide-ide mahasiswa, tetapi juga sebagai media untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya etika dalam profesi hukum. “Majalah ini diharapkan dapat menjadi sumber informasi yang berguna, terutama bagi mahasiswa dan kalangan akademisi yang tertarik untuk memahami dinamika dunia hukum, termasuk di dalamnya pembahasan tentang etika profesi hukum, independensi lembaga peradilan, serta tanggung jawab Komisi Yudisial dalam menjaga kualitas peradilan di Indonesia,” ungkap M. Rijal Firdaus. Dengan keberadaan Advocare, KEA berharap dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat mengenai peran etika dalam dunia hukum, yang menjadi faktor penting dalam menjamin keadilan yang sejati.
Selain artikel utama, Advocare juga menyajikan berbagai tulisan yang menggali lebih jauh tentang konsep-konsep hukum yang relevan dengan isu-isu terkini, seperti peran hakim dalam sistem hukum yang berintegritas, tantangan yang dihadapi oleh Komisi Yudisial dalam mengawasi perilaku hakim, serta pentingnya transparansi dalam proses pengambilan keputusan di peradilan. Majalah ini melibatkan sejumlah mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UINSA sebagai penulis, yang telah menuangkan pemikiran kritis mereka mengenai berbagai isu hukum dan etika yang terjadi di masyarakat. Mereka juga melakukan riset mendalam tentang peran KY dan urgensi menjaga kehormatan hakim dalam proses peradilan. Pembaca tidak hanya akan disuguhkan dengan perspektif akademis, tetapi juga analisis dari para praktisi hukum dan akademisi yang sudah berpengalaman di bidangnya. Dengan demikian, majalah ini dapat menjadi referensi yang bermanfaat bagi semua kalangan, mulai dari mahasiswa hukum, praktisi hukum, hingga masyarakat umum yang tertarik untuk mengetahui lebih dalam mengenai sistem peradilan di Indonesia.
Harapan besar pun disampaikan oleh M. Rijal Firdaus terkait dampak yang akan ditimbulkan oleh penerbitan majalah ini. Advocare tidak hanya diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam membangun pemahaman hukum yang lebih baik, tetapi juga mampu meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia. “Melalui penerbitan majalah ini, kami ingin membuka ruang diskusi yang lebih luas mengenai isu-isu hukum, serta memberikan pemahaman yang lebih dalam tentang etika hukum dan independensi lembaga peradilan, khususnya Komisi Yudisial,” tambahnya. Dengan menghadirkan analisis yang tajam dan penuh wawasan, Advocare diharapkan dapat menjadi media yang membawa perubahan positif dalam memperkuat integritas profesi hukum di Indonesia, terutama dalam hal menjaga kehormatan hakim sebagai pilar penting dalam menegakkan keadilan yang sesungguhnya.
Selain itu, Advocare juga diharapkan dapat menjadi sarana untuk memperkuat sinergi antara dunia akademik dan praktik hukum di Indonesia. Dengan mengangkat isu-isu aktual yang relevan dengan dunia peradilan, majalah ini menjadi platform untuk menyuarakan pemikiran kritis mahasiswa dan akademisi mengenai berbagai kebijakan serta tantangan yang dihadapi oleh lembaga-lembaga hukum di Indonesia. Melalui kolaborasi antara mahasiswa, dosen, dan praktisi hukum, Advocare ingin menjembatani kesenjangan antara teori dan praktik, serta mendorong lahirnya solusi-solusi konstruktif dalam menghadapi permasalahan hukum yang ada. Dengan demikian, majalah ini tidak hanya menjadi sumber informasi, tetapi juga sebagai media yang membangun dialog antara pihak-pihak terkait untuk memperbaiki sistem hukum dan peradilan Indonesia yang lebih adil dan transparan.
Reportase: George As’ad Haibatullah El Masnany
Redaktur: George As’ad Haibatullah El Masnany
Desain Foto: Azzahrotul Wardatillah Lu’lu’ah