@Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Tuesday, 1 February 2022
FISIP UINSA menyelenggarakan kegiatan Smart Class Tata Kelola Kelas Internasional Program Sarjana pada Senin, 31 Januari 2022 pukul 09:30-12:30 di Smart Classroom FISIP UINSA Kampus II Gununganyar. Kegiatan luring tersebut menghadirkan narasumber Dr. Phil. Siti Rokhmawati Susanto, S.IP., MIR, Kepala Departemen S1 Hubungan Internasional Universitas Airlangga. Kegiatan ini bertujuan mempersiapkan FISIP UINSA dalam merancang kelas internasional, dimulai dengan Program Studi S1 Hubungan Internasional FISIP UINSA.
Dalam sesi presentasi, Dr. Phil. Siti Rokhmawati Susanto, S.IP., MIR menjelaskan bahwa Prodi S1 Hubungan Internasional Universitas Airlangga belum sepenuhnya membentuk kelas internasional. Akan tetapi, Prodi S1 HI Unair telah aktif menyelenggarakan international student inbound program yang mengundang mahasiswa asing dalam kegiatan perkuliahan full time satu semester maupun part time melalui seminar maupun konferensi akademik. Sebelum membuka kelas internasional, diperlukan dosen yang tersertifikasi, peningkatan mobilitas pertukaran mahasiswa dan dosen, penelitian bersama maupun program double degree atau joint degree.
Dari segi dosen yang tersertifikasi, belum ada standar sertifikasi tertentu dalam Asosiasi Ilmu Hubungan Internasional Indonesia (AIHII), kecuali Serdos. Dalam hal pertukaran mahasiswa, biasanya mahasiswa semangat mengikuti kegiatan internasional, sehingga lebih baik melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan dosen pembimbing akademik. Mahasiswa asing akan berminat mengikuti perkuliahan jika program studi instansi kita menawarkan mata kuliah dengan kajian yang unik (distinct study). Pertukaran dosen dapat melalui kegiatan daring atau memberi perkuliahan di universitas lain selama satu hingga dua minggu.
Tantangan dalam membuka kelas internasional adalah menyediakan layanan pendidikan bertaraf internasional (world-qualified education). Dana untuk pertukaran mahasiswa ke negara-negara tetangga perlu disiapkan oleh universitas asal maupun universitas tujuan program tersebut. Setiap mahasiswa memiliki kesempatan mendaftar program pertukaran setiap tahunnya. Di masa pandemi, program pertukaran mahasiswa dilakukan secara daring, sehingga dapat melibatkan lebih banyak mahasiswa sebagai peserta. Selain itu, universitas penyelenggara kelas internasional perlu menyediakan insentif yang besar untuk penelitian dan publikasi artikel di jurnal-jurnal internasional.
Kelas internasional perlu mendapatkan rekognisi dari program studi serupa di universitas lain di luar negeri. Walaupun demikian, kurikulum antara Prodi Hubungan Internasional di Indonesia dan di Malaysia berbeda. Sehingga, perlu dirumuskan panduan konversi nilai mata kuliah untuk memfasilitasi pertukaran pelajar dari maupun ke universitas mitra di luar negeri. Selain itu, Prodi perlu mengadakan survei untuk mengetahui seberapa besar minat mahasiswa asing terhadap kelas internasional universitas kita.
Dalam sesi tanya-jawab, peserta mendiskusikan kemungkinan pertukaran mahasiswa yang diselenggarakan oleh instansi selain universitas, misalnya LSM. Narasumber menjelaskan bahwa selama mahasiswa mendapatkan letter of acceptance resmi dari penyelenggara, maka kegiatan pertukaran tersebut tetap menjadi catatan Prodi. Langkah pertama yang perlu dilakukan oleh Prodi yang berencana membuka kelas internasional adalah menguatkan kapasitas internal pengajar, seperti jumlah lulusan Doktoral, kemampuan berbahasa asing, dan negosiasi antara pihak manajemen universitas dengan Prodi sebagai pelaksana program (luthfi).