Sidoarjo, 22 Februari 2025 – Dalam rangkaian kegiatan Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan VII Mandiri yang diselenggarakan oleh Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UIN Sunan Ampel Surabaya (UINSA), Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI, Prof. Hilman Latief, M.A., Ph.D., menyampaikan materi terkait “Kebijakan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2025” secara daring pada Sabtu, 22 Februari 2025.
Dalam pemaparannya, Prof. Hilman Latief menjelaskan bahwa kuota haji Indonesia pada tahun 2025 ditetapkan sebanyak 221.000 jemaah yang akan didistribusikan ke berbagai provinsi dan kabupaten. Ia menegaskan bahwa Bidang Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Provinsi dan Kabupaten/Kota harus melakukan verifikasi data jemaah secara ketat agar validasi berjalan dengan baik.
Lebih lanjut, ia juga mengingatkan pentingnya prinsip istithaah atau kemampuan dalam pelaksanaan ibadah haji. Sebelum proses pelunasan dilakukan, kesiapan jemaah harus diverifikasi dengan cermat, terutama dalam aspek kesehatan. Hal ini menjadi perhatian serius mengingat Pemerintah Arab Saudi sedang mengkaji ulang batasan usia bagi jemaah haji.
“Saudi sedang mengkaji lagi batasan usia, maka tugas Indonesia adalah memastikan Istithaah kesehatan harus betul-betul sesuai dengan kriteria di Indonesia dan di Saudi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Prof. Hilman menekankan bahwa Kementerian Agama berkomitmen meningkatkan pelayanan haji, termasuk memastikan embarkasi dipersiapkan secara matang sejak dini. Dari 13 embarkasi utama serta beberapa embarkasi antara, seluruh fasilitas harus benar-benar mendukung kenyamanan jemaah.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menggarisbawahi bahwa semangat haji yang ramah bagi lansia dan penyandang disabilitas harus dikawal dengan baik, termasuk oleh para pembimbing jemaah haji. Prof. Hilman juga menegaskan kepada pembimbing manasik haji untuk menekankan Sharia Compliance atau kepatuhan syariah dari para jemaah untuk terus ditingkatkan.
Materi yang disampaikan secara daring ini dimoderatori oleh Dr. Abdullah Sattar, M.Fil.I., dan dihadiri oleh Wakil Rektor I UINSA, Prof. Dr. H. Ali Mudlofir, M.Ag., serta Dekan FDK UINSA, Dr. Moch. Choirul Arif, M.Fil.I. (Rom/FDK)