Berita

@adminuinsa

Wednesday, 15 June 2022

DIREKTUR DIKTIS: PENGUATAN MA'HAD ALJAMIAH KUNCI ATASI RAW INPUT MAHASISWA PTKIN

UINSA Newsroom, Rabu (15/06/2022); Dalam kunjungannya ke UIN Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, Prof. Dr. Suyitno, M.Ag., Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam didampingi Muhammad Aziz Hakim, M.H., Kepala Subbagian Tata Usaha Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, pada Selasa, 14 Juni 2022. Kunjungan ini sekaligus dalam rangka monitoring pelaksanaan Sistem Seleksi Elektronik Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SSE UM PTKIN) Tahun 2022 di Panlok UINSA Surabaya.

Ditemui di Ruang Meeting Rektor lt. 2 Gedung Twin Towers A UINSA Surabaya, Rombongan Direktur Diktis disambut langsung jajaran pimpinan. Antara lain Wakil Rektor, Kabiro, Dekan, Kepala Pusat dan Lembaga, serta perwakilan Koordinator Unit pada UINSA Surabaya. Dalam kesempatan ini, jajaran pimpinan sekaligus ‘ngangsu kaweruh’ kepada Direktur Diktis, khususnya terkait Strategi Peningkatan Input Peserta Didik yang Berkualitas.

Direktur Diktis dalam arahannya menjelaskan terkait kebijakan penguatan Ma’had Aljamiah di seluruh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). Terutama tiga skema utama yakni Pendirian Ma’had dengan memanfaatkan Rusunawa atau fasilitas lainnya, Kerjasama Pondok Pesantren sekitar kampus, dan atau menjadikan kampus sebagai pesantren. “Tiga skenario itu menurut saya itu adalah opsi-opsi yang tidak ada alasan tidak jalan penguatan Ma’had Aljamiah di seluruh kampus PTKIN,” ujar Direktur Diktis.

Problem utama PTKIN, menurut Direktur Diktis, tidak hanya dari segi kualitas input mahasiswa tapi juga bagaimana PTKIN memiliki distingsi dibandingkan dengan lahirnya kampus-kampus baru khususnya yang non PTKIN. “Jangan lupa, bahwa transformasi kelembagaan ini bukan hanya terjadi di Kemenag,” imbuh Direktur Diktis.

Karenanya, hanya ada dua pilihan menurut Direktur Diktis untuk mengatasi Raw Input yang dianggap bermasalah. Pertama, menerima Raw Input yang bermasalah. Kedua, memberlakukan seleksi yang sangat ketat. Masing-masing pilihan tentu memiliki konsekuensi tersendiri. Terutama kenyataan, bahwa sumber pendapatan BLU pada PTKIN masih berpusat pada penerimaan UKT. “Ini yang harus kita pecahkan. Sehingga pilihannya adalah kita itu mau tidak mau harus menerima termasuk Raw Input yang bermasalah itu, dalam tanda petik kompetensinya,” ujarnya.

Maka pilihan selanjutnya, tegas Direktur Diktis, PTKIN perlu membenahi hal tersebut. Caranya dengan kebijakan penguatan Ma’had Aljamiah. “Kalau itu kita dandani pelan-pelan, InsyaAllah dalam rentang waktu rata-rata lima tahun pasti bahan baku yang begini (bermasalah, red) ini pasti akan berubah,” tegas Direktur Diktis.

Melalui penguatan Ma’had Aljamiah, diharapkan Direktur Diktis, BLU PTKIN juga bisa mendapat legitimasi side income diluar UKT. “Tapi sekali lagi, ini harus dilegitimasi oleh tarif layanan supaya aman. Jangan mungut yang tidak ada dalam tarif layanan,” ujar Direktur Diktis menegaskan.

Selain itu, dengan adanya penguatan Ma’had Aljamiah diharapkan, adanya kekhawatiran dengan lahirnya UIN akan terjadi sekulerisasi pun dapat terbantahkan. (Nur-Chy/Humas)